Praniti Putri Mirza, Lawyer Muda Pekerja Keras dengan Segudang Prestasi
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2021

Praniti Putri Mirza, Lawyer Muda Pekerja Keras dengan Segudang Prestasi

Praniti mematahkan stigma bahwa tidak semua perempuan yang berlatar belakang sebagai seorang model catwalk tidak memiliki kemampuan, kapabilitas, dan kredibilitas di bidang akademis.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Praniti Putri Mirza, Konsultan Hukum ADCO Law.
Praniti Putri Mirza, Konsultan Hukum ADCO Law.

Bagi Praniti Putri Mirza, perumpaan paling tepat untuk perempuan adalah: ‘women are like teabags; they don’t realize how strong they are until they’re in hot water’ – Eleanor Roosevelt.

 

Bertahan dalam setiap perubahan telah menjadi bagian dari hidupnya. Praniti menceritakan bahwa aktivitasnya sejak remaja menuntutnya menjadi pribadi yang harus bertahan dalam situasi apa pun.

 

Sebelum Praniti berprofesi menjadi corporate lawyer saat ini dan dipercaya untuk menangani transaksi yang sangat kompleks yakni Precious Metal (Gold) and Copper Smelter and Refinery project dengan nilai proyek mencapai US$ 3,000,000,000 yang melibatkan perusahaan dari lintas negara dan bekerja sama dengan berbagai corporate lawyer dari lintas negara sejak tahun ke-2 nya ia bekerja.

 

Praniti remaja aktif berkiprah di dunia modelling sebagai seorang model catwalk yang berlenggak-lenggok di berbagai acara fashion show yang salah satunya adalah Indonesia Fashion Week. Tidak hanya itu, Praniti juga memenangkan berbagai macam ajang pemilihan model yakni salah satunya Face of Indonesia, dalam ajang Asia New Star Model Contest dan ajang beauty pageant Miss Earth Indonesia.

 

Perubahan profesi yang sangat signifikan dari seorang model catwalk menjadi seorang pengacara banyak menuai tantangan, dengan latar belakangnya di dunia modelling Praniti kerap diremehkan dan dianggap tidak memiliki kapabilitas dan kredibilitas. Namun Praniti mematahkan stigma bahwa tidak semua perempuan yang berlatar belakang sebagai seorang model catwalk tidak memiliki kemampuan, kapabilitas dan kredibilitas di bidang akademik.

 

Praniti membuktikan dengan berbagai penghargaan yang ia raih selama duduk di bangku kuliah yakni sebagai head of delegate mampu mengantarkan tim nya untuk meraih penghargaan 1st Runner Up dan Best Claimant Memorial Award dalam kompetisi Arbitration Moot yang diadakan oleh Pelita Harapan Business Law Competition dan secara pribadi Praniti meraih penghargaan sebagai Best Oralist Award atau pembicara terbaik dalam ajang kompetisi arbitrase semu tersebut.

 

“Berat sekali bagi saya waktu itu harus membagi waktu mengikuti kuliah kelas regular dan magang di salah satu corporate law firm ternama di Indonesia, yang kita semua tau bahwa magang di law firm jam kerja nya panjang dan beban kerja yang berat sebagaimana tidak ada bedanya dengan bekerja sebagai associate di law firm. Tekanan tidak hanya datang dari Partner di kantor tapi juga tekanan dari senior saya yang men-coaching untuk persiapan kompetisi arbitrase semu tersebut. Saya hampir mundur dari kompetisi, namun saya bertekad waktu itu, saya ingin membuktikan bahwa saya mampu melewati ini semua.” ucap Praniti.

 

Hasil memang tidak pernah mengkhianati proses, akhirnya Praniti dapat meraih banyak penghargaan pada kompetisi arbitrase semu tersebut. Periode magang selama 3 (tiga) bulan yang dijalani pun membuahkan surat rekomendasi yang baik, disertai IPK 3.8 untuk semester tersebut.

 

Di akhir masa perkuliahan dan menyelesaikan skripsi, Praniti kembali menghadapi tantangan baru yakni menjadi Head of Judges Division Committee pada ajang perlombaan Indonesia Round of the Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition yang dibarengi dengan mengikuti program magang di HHP Law Firm, member of Baker McKenzie.

 

“Saya pernah pulang ke rumah, di depan pintu rumah tiba-tiba langsung menangis karena terlalu lelah. Banyak mahasiswa untuk menyelesaikan skripsi itu sendiri saja membutuhkan waktu yang lama, sedangkan saya harus menyelesaikan skripsi dan mengikuti sidang skripsi bersamaan dengan program magang dan menjadi ketua komite dalam sebuah perlombaan.” tutur Praniti.

 

Namun Praniti dapat menyelesaikan skripsi nya tanpa harus melakukan revisi sama sekali dan meraih nilai A untuk sidang skripsi nya. Praniti menyelesaikan studi perkuliahannya hanya dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun 5 (lima) bulan dengan IPK lulus 3.77. Tempaan tersebut membuat Praniti jatuh cinta dengan dunia hukum dan memutuskan ingin menjadi seorang corporate lawyer.

 

Rintangan dan pengalaman tersebut akhirnya yang menjadikan Praniti sebagai corporate lawyer yang memiliki kapabilitas dan kredibilitas dalam menangani berbagai macam transaksi yang kompleks. Selain itu, Praniti aktif berkontribusi dalam berbagai acara seminar sebagai pembicara utama dengan berbagai tema hukum. Praniti baru saja mempublikasikan tulisannya mengenai “The Changes In 3 Sectors That Need To Be Considered In The Government Regulation Number 25 Of 2021 Regarding Energy And Mineral Resources – Relaxation Royalty 0% For Coal Commodities” pada majalah Coal Asia oleh Petromindo.

 

“Saya selalu ingin menginspirasi dan menguatkan para perempuan bahwa kita dapat menjadi apapun dan siapapun apabila kita selalu bertekad, konsisten dan memiliki tujuan yang baik.” tutup Praniti.

Tags: