Praktisi Hukum Ini Sebut Pentingnya Aturan Terkait Penggunaan AI di Indonesia
Terbaru

Praktisi Hukum Ini Sebut Pentingnya Aturan Terkait Penggunaan AI di Indonesia

Pemerintah didorong untuk segera membuat kebijakan komprehensif tata kelola AI.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Praktisi hukum telematika (TMT) Andre Rahadian. Foto: Istimewa
Praktisi hukum telematika (TMT) Andre Rahadian. Foto: Istimewa

Praktisi hukum telematika (TMT) Andre Rahadian menyatakan pentingnya aturan-aturan terkait penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia dibuat bertahap dan komprehensif disertai peningkatan kapasitas penegak hukum agar membawa dampak positif.

"Pemanfaatan AI yang semakin beragam dapat meningkatkan resiko penyalahgunaan," kata Andre seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/1).

Menurut dia, dikarenakan saat ini penggunaan AI belum diatur dalam sebuah payung hukum yang cukup kuat, hanya ada dalam bentuk etika atau soft regulation, maka dalam hal ada peristiwa pelanggaran hukum memiliki kekuatan koersif dan ketiadaan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan akibat penggunaan AI.

Baca Juga:

Sejak OpenAI merilis ChatGPT pada akhir tahun 2022, dunia telah dihebohkan dengan perbincangan tentang generative artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan generatif dan masa depan yang dapat diciptakannya.

Walaupun membantu dalam sejumlah pekerjaan manusia, namun kekhawatiran atas munculnya dampak negatif AI menggema.

"Di Indonesia, masih terdapat isu dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab jika terjadi kesalahan atau kerugian yang disebabkan oleh penggunaan AI," katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait