PPATK Tengarai Ada Transaksi Mencurigakan 100 Caleg di Pemilu 2024
Terbaru

PPATK Tengarai Ada Transaksi Mencurigakan 100 Caleg di Pemilu 2024

Laporan transaksi keuangan mencurigakan terhadap 100 caleg yang masuk dalam DCT nilainya mencapai Rp 51,47 triliun.

CR 29
Bacaan 2 Menit
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Foto: WIL
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Foto: WIL

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh setidaknya 100 calon anggota legislatif (caleg) terdaftar  dari berbagai partai politik di Pemilu 2024. Total nilai transaksi janggal para caleg yang masuk ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mencapai Rp 51,47 triliun.

“Laporan transaksi keuangan mencurigakan terhadap 100 DCT. Ini kita ambil 100 (DCT) terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp51.475.886.106.483,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan pers di acara Refleksi Kerja PPATK 2023, dikutip Sabtu (13/1/2024).

Dari total caleg terdaftar, PPATK mengungkap ada sekitar 45 ribu laporan yang diterima. Kendati tidak merinci ratusan caleg tersebut siapa saja dan dari partai mana saja. Tapi PPATK telah menganalisa sample caleg yang melakukan setoran dana di atas Rp 500 juta, sepanjang 2022 hingga 2023.

Selain itu, PPATK juga menemukan adanya aliran dana dari luar negeri yang diterima 100 caleg tersebut. Ratusan caleg tersebut menerima dana dari luar negeri mencapai Rp 7,74 triliun. Namun ada juga yang mengirim Rp 5,83 triliun ke luar negeri. Dengan adanya transaksi tersebut, PPATK menduga adanya tindak pidana tertentu.  Laporan transaksi janggal tersebut sudah disampaikan ke aparat penegak hukum terkait. Mulai dari Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Bawaslu.

Baca juga:

Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya bisa menindaklanjuti temuan PPATK soal transaksi mencurigakan tersebut. Terlebih jika terdapat unsur penyelenggara negara. Karenanya, setiap laporan PPATK bakal ditelaah dan didalami oleh tim di KPK.

“Kita perkaya informasi-informasi yang lain. Kira-kira itu menyangkut siapa, menyangkut pejabat negara, penyelenggara negara, atau tidak. Apakah ada korupsi nya atau tidak, kan seperti itu. Uang itu dari mana sumbernya,” ujarnya dikutip dari Antara.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait