“Untuk itu, jika sifatnya rahasia, penyampaian ke DPR dari PPATK juga harus bersifat rahasia, artinya yang mengetahui data hanyalah 30 orang anggota pansus Century saja,” tutur anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat sambil membacakan surat MA tersebut.
Mahfudz Siddiq, juga Wakil Ketua Pansus, mengatakan PPATK berinisiatif meminta Fatwa MA karena merasa memiliki keterbatasan kewenangan. “Inisiatif seperti ini harus diapresiasi, saya juga berharap kepada instansi yang dipanggil pansus nantinya dapat melakukan yang sama dengan PPATK yakni terdapat beberapa keterbatasan wewenang,” tukasnya.