PPATK Serahkan Daftar Transaksi Mencurigakan ke Pansus
Hak Angket Century:

PPATK Serahkan Daftar Transaksi Mencurigakan ke Pansus

Ada sekitar 42 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan, terdiri dari 20 nasabah perusahaan dan 22 nasabah perorangan.

Fat
Bacaan 2 Menit

 

“Untuk itu, jika sifatnya rahasia, penyampaian ke DPR dari PPATK juga harus bersifat rahasia, artinya yang mengetahui data hanyalah 30 orang anggota pansus Century saja,” tutur anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat sambil membacakan surat MA tersebut.

 

Mahfudz Siddiq, juga Wakil Ketua Pansus, mengatakan PPATK berinisiatif meminta Fatwa MA karena merasa memiliki keterbatasan kewenangan. “Inisiatif seperti ini harus diapresiasi, saya juga berharap kepada instansi yang dipanggil pansus nantinya dapat melakukan yang sama dengan PPATK yakni terdapat beberapa keterbatasan wewenang,” tukasnya.

Tags: