PP Tembakau Diharapkan Minimalisir Jumlah Perokok
Berita

PP Tembakau Diharapkan Minimalisir Jumlah Perokok

Data BPS mencatat, tren perokok pemula di kalangan remaja meningkat tajam.

CR14
Bacaan 2 Menit
Menkes Nafsiah Mboi (kiri) mengatakan PP tembakau diharapkan minimalisir jumlah perokok. Foto: Sgp
Menkes Nafsiah Mboi (kiri) mengatakan PP tembakau diharapkan minimalisir jumlah perokok. Foto: Sgp

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan jumlah perokok Indonesia di usia remaja mengalami peningkatan. Menurutnya, kenaikan itu disebabkan oleh gencarnya industri rokok dalam mengiklankan produknya, seakan-akan merokok menjadi sebuah gaya hidup yang trendi di kalangan remaja.

Adanya sponshorsip dalam kegiatan-kegiatan olahraga atau hiburan di iklan rokok, cenderung digemari oleh para remaja. “Hal itu sangat mudah mempengaruhi pola sikap dan gaya hidup masyarakat remaja Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Jumat (11/1).

Data BPS mencatat, tren perokok pemula di kalangan remaja pada usia 10-14 tahun meningkat tajam, dari 9.5 persen pada tahun 2004 menjadi 17.5 persen pada tahun 2010. Nafsiah geram dengan fakta meningkatnya jumlah perokok pemula tersebut.

Menurutnya, remaja yang sudah kecanduan menghisap rokok akan sulit untuk diobati. “Meningkatnya jumlah perokok dikalangan remaja merupakan dosa besar bagi kita semua,” katanya.

Selama ini, lanjut Nafsiah, Kementerian Kesehatan hanya melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, ia yakin disahkannya PP No. 109 Tahun 2012 (PP Tembakau), dapat mengurangi jumlah perokok di kalangan remaja.

Menurutnya, pemerintah punya kewajiban untuk memberikan kesadaran kepada orang tua akan pentingnya perlindungan terhadap anak, sebagaimana yang dihimbau dalam undang-undang perlindugan anak. “Walaupun tidak ada sanksi yang diberikan, namun himbauan-himbauan kepada orang tua yang ada dalam UU itu patut dilaksanakan”, kata Nafsiah.

Sebelumnya, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (KNPT) berjanji mengawal pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tentang Pengaman Bahan Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. KNPT mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah di tengah carut marutnya pengaturan mengenai pengendalian dampak kesehatan akibat tembakau dalam bentuk rokok.

Halaman Selanjutnya:
Tags: