PP Baru Diharapkan Minimalisir Masalah Sampah
Berita

PP Baru Diharapkan Minimalisir Masalah Sampah

PP No. 81 Tahun 2012 memberikan landasan yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah.

FNH
Bacaan 2 Menit

Menteri LH Balthasar Kambuaya mengatakan, upaya penanggulangan sampah dan sanitasi memerlukan pendekatan yang integratif. Tidak hanya terkait penyediaan prasarana dan sarana fisik, tetapi adanya dukungan tata aturan hukum, beroperasinya kelembagaan pengelola, ketersediaan pendanaan yang  memadai dan yang paling penting adalah dukungan sosio-kultural berupa perhatian dan kepedulian masyarakat dan pimpinan pemerintah, provinsi dan kabupaten/kota.

“Selain itu, masyarakat juga harus memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjaga lingkungan sehingga membuang sampahpada tempatnya menjadi suatu kewajiban dari diri sendiri,” katanya.

GIB ini, lanjutnya, bertujuan untuk mengakselerasi terwujudnya lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Adapun kegiatan GIB adalah melakukan peningkatan partisipasi masyarakat melalui kampanye dan edukasi, penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan sampah dan sanitasi, operasionalisasi pelaksanaan pengelolaan sampah dan sanitasi, pengembangan peraturan dan penegakan hukum serta pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan sampah dan sanitasi.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto telah menyiapkan beberapa rencana sosialisai dan edukasi terkait pengelolaan sampah dan sanitasi ini. Beberapa rencana tersebut antara lain menyusun masterplan sanitasi, pelaksanaan jambore sanitasi nasional, kampanye dan sosialisai untuk anak-anak sekolah tingkat SD dan SMP yang diselenggarakan tiap tahun dan pemilihan duta sanitasi untuk tingkat SMP yang mewakili kabupaten atau kota di setiap provinsi.

“Serta melakukan kerjasama dengan organisasi perempuan seperti Dharma Wanita, Dharma Pertiwi, PKK, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Tags: