Polri Wajib Jamin Pilkada Berjalan Aman
Berita

Polri Wajib Jamin Pilkada Berjalan Aman

Selain anggaran, Polri mesti tegas dalam penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada serentak.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi Pilkada: BAS
Ilustrasi Pilkada: BAS

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tinggal menghitung bulan, tepatnya pada 9 Desember 2015 mendatang. Sayangnya, anggaran pengamanan Pilkada tak juga kunjung turun seluruhnya. Hal itu pula menjadi sorotan dari berbagai kalangan anggota dewan di DPR. Hal ini dinilai akan berdampak pada penjaminan keamanan penyelenggaraan Pilkada serentak.

Anggota Komisi III Nasir Djamil menegaskan, Polri wajib menjamin keamanan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak. Tak hanya aman, pelaksanaan Pilkada juga diharapkan dapat berjalan lancar dan adil. Setidaknya, potensi gangguan terkait pemungutan suara di Tempat Pemilihan Suara (TPS) dapat diantisipasi dari kegaduhan.

Nasir mengakui, anggaran pengamanan Pilkada menjadi faktor penting dalam rangka pelaksanaan menjaga keamanan. Hingga kini anggaran pengamanan Pilkada serentak baru 70 persen yang turun ke Polri. Ssanya, sebanyak 30 persen belum dikucurkan pemerintah. “Kita tertolong tidak setiap hari kampanye Pilkada dilaksanakan,” ujarnya di Gedung DPR, Kamis (17/9).

Meski belum sepenuhnya anggaran turun, ia menilai, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mampu melakukan manajemen anggaran Pilkda dengan baik. “Beliau memiliki managerial yang baik dan membantu pihak kepolisian sendiri dalam mengamankan Pilkada,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Anggota Komisi II Frans Agung Mula Putra Natamenggala berpandangan, menjaga keamanan di seluruh wilayah Indonesia menjadi kewajiban Polri. Ia menilai, ada tidaknya anggaran, Polri mesti menjadi garda terdepan dalam pengamanan Pilkada. “Tentu saja perlu dipikirkan bukan hanya anggaran pengamanan Pilkada melainkan fungsi penegakan hukum yang ada di tangan Polri,” kata Frans.

Menurut politisi dari Partai Hanura itu, perlu ada prioritas dari Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengamanan dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada serentak. Khususnya berkaitan dengan personil Polri yang diterjunkan hingga tingkat TPS.

Ia mengatakan, bila saja APBN tidak sanggup memenuhi anggaran pengamanan Pilkada, maka dapat diambil dari APBD. Tentunya tergantung dari kemampuan masing-masing APBD di daerah. “Hal tersebut sudah di atur dalam UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada,” imbuhnya.

Anggota Komisi II Arteria Dahlan menilai, pengamanan terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak seharusnya tidak terganggu dengan persoalan anggaran. Hal ini sesuai dengan hasil cek yang dilakukannya di lapangan. Ia pun memastikan Polri mesti dapat melakukan pelayanan keamanan standar sebagaimana mestinya.

“Saya pastikan tidak ada masalah. Dana sudah ok, semua kabupaten/kota dan provinsi sudah tandatangani NPHD. Jadi kita sudah cermati dari dana tersebut masih memungkinkan untuk melakukan pelayanan pengamanan standar,” kata Arteria.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, dirinya telah berkomunikasi dengan Kapolri terkait kesiapan pengamanan Pilkada. Ia menegaskan Polri wajib bekerja maksimal dalam memberikan pengamanan. “Polri wajib harus bekerja maksimal untuk memastikan Pilkada serentak aman tertib lancar dan demokrasi hebat,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait