Polri Stop Penyelidikan dan Serahkan ke TNI
Kasus Lapas Cebongan

Polri Stop Penyelidikan dan Serahkan ke TNI

Kinerja Polri dinilai lamban.

RFQ/ASH
Bacaan 2 Menit

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane  punya pandangan berbeda. Menurutnya kerja Polri terkesan lamban dibandingkan dengan TNI. Akibatnya, hal itu menurunkan wibawa Polri.

Ia mempertanyakan kerja Polri yang lamban. Pasalnya sejak insiden penembakan empat tahanan di Lapas Cebongan, sudah terindikasi pelakunya dari unsur TNI. “Tapi informasi itu tidak digubris Polri. Sikap Polri ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menghormati keputusan Polri menyerahkan kasus itu ke TNIkarena sekarang masih berlaku peradilan militer. Namun ia berharap proses hukum yang berjalan di TNI terhadap oknum jajarannya dapat berjalan jujur dan transparan di hadapan publik. Menurutnya kasus penembakan di Lapas Cebongan dapat menjadi pemicu DPR untuk segera melakukan pembahasan RUU Peradilan Militer yang sempat terkatung-katung.

Kendati demikian, ia berpendapat dimungkinkan soal peradilan militer dapat dituangkan dalam pasal tertentu di RUU KUHAP yang kini akan dibahas DPR dengan pemerintah. Priyo meminta masyarakat tetap bersabar dan menunggu hasil proses hukum yang dilakukan TNI.

Tak kalah penting, kata Priyo, TNI harus berbenah diri jika masih adanya jajaran di bawah yang di bawah kendali dengan melakukan tindakan pelanggaran hukum dengan mengatasnamakan kehormatan korps. “Saran kita satu adalah kita meyakini mereka akan melakukan peradilan militer itu secara terbuka, tranparan dan dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, tim investigasi TNI Angkatan Darat menyatakan adanya dugaan keterlibatan 11 anggota Kopassus yang melakukan penyerangan ke Lapas Cebongan akhir Maret lalu. Ke-11 pelaku itu berasal dari kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kertasura Solo Jawa Tengah. Tidak hanya itu, terdapat 8 orang pendukung yang menggunakan kendaraan Avanza berwarna  biru dan APV hitam.

Tags:

Berita Terkait