Polri Siap Tangani Kasus Politik Uang
Aktual

Polri Siap Tangani Kasus Politik Uang

ANT
Bacaan 2 Menit
Polri Siap Tangani Kasus Politik Uang
Hukumonline
Kapolri Sutarman mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti laporan pelanggaran hukum terkait praktik politik uang dalam pemilu dan pilpres 2014 dari Bawaslu dan Panwaslu.

"Jadi semua yang menemukan terjadinya politik uang, lapornya di Gakkumdu di Panwaslu dan Bawaslu. Nanti dinilai, nanti pelapornya membawa barang buktinya setelah dinilai di Panwas dan Bawaslu, bahwa terbukti politik uang, atau pidana pemilu, maka Bawaslu bawa ke penyidik, dari situlah mulai proses penyidikan," kata Kapolri di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.

Sutarman mengatakan ada banyak laporan mengenai praktek politik uang dengan berbagai macam kegiatan yang dilaporkan, namun ia mengatakan yang menentukan apakah kegiatan yang dilaporkan itu termasuk politik uang tentu harus Bawaslu atau Panwaslu terlebih dahulu.

Setelah dinyatakan termasuk kategori politik uang, kata Sutarman, baru ditindaklanjuti oleh Kepolisian.

Ia juga mengingatkan, laporan juga hendaknya dilengkapi dengan barang bukti, karena bila kepolisian harus mencari barang bukti terkait pelanggaran tersebut dikhawatirkan akan memasuki masa kedaluwarsa laporan.

"Makanya, ini harus dilihat unsur-unsur perbuatannya. Ini harus dinilai Panwaslu dan Bawaslu, baru ke Polri, termasuk barang buktinya. Karena kalau kita diminta cari barang bukti, waktunya tidak cukup, bisa kedaluwarsa (masa laporannya-red)," kata Kapolri.
Tags: