Polri Putar Video Penangkapan di Sidang Praperadilan Novel
Berita

Polri Putar Video Penangkapan di Sidang Praperadilan Novel

Guna membuktikan penangkapan sesuai prosedur.

HAG
Bacaan 2 Menit
Pemutaran rekaman video penangkapan Novel Baswedan di PN Jaksel, Jumat (5/6). Foto: RES.
Pemutaran rekaman video penangkapan Novel Baswedan di PN Jaksel, Jumat (5/6). Foto: RES.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memutar ekaman video perihal penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di sidang praperadilan.

Rekaman video yang diputar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (5/6), bertujuan untuk memperkuat dalil bahwa penangkapan sudah sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar undang-undang.

"Mohon izin diputarkan CD karena ini berkaitan dengan keterangam ahli nanti," ujar Joel Baner Tundan, kuasa hukum Polri.

Hakim Zuhairi pun memberikan izin kepada Polri selaku pihak termohon untuk memutarkan rekaman video tersebut. Namun, kuasa hukum Novel, Asfinawati sempat meng-interupsi ketika rekaman video itu akan diputar.

"Sebelum diputar, kami ingin menanyakan proses pengambilan gambar. Kapan, di mana, bagaimana, oleh siapa dan apakah sudah ada izin untuk pengambilan gambar tersebut," ujarnya saat mengajukan interupsi.

Namun, Hakim Zuhairi meminta kuasa hukum Novel untuk menunggu sampai dengan rekaman video selesai diputar.

Saat pemutaran rekaman, Joel menjelaskan peristiwa yang terjadi di video itu. "Ini proses penangkapan pada 1 Mei 2015 pukul 00.00 WIB. Ada pemohon (Novel,-red) dan penyidik. Petugas kepolisian memperlihatkan surat perintah penangkapan, disaksikan oleh pak RT," jelas Joel. 

Tags:

Berita Terkait