Polri Kejar Korporasi Terkait Kebakaran Hutan
Aktual

Polri Kejar Korporasi Terkait Kebakaran Hutan

RFQ
Bacaan 2 Menit
Polri Kejar Korporasi Terkait Kebakaran Hutan
Hukumonline

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menyatakan terus mendalami dugaan keterlibatan korporasi dibalik kebakaran hutan di Riau. "Kita sedang dalami apakah ada keterlibatan pihak korporasi," ujarnya di Gedung Mabes Polri, Jumat (28/6).

Dia melanjutkan penyelidikan untuk itu, masih dilakukan. Terutama mencari perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa kebakaran hutan. Kendati begitu, Polri sedikitnya telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus tersebut.

Dikatakan Boy, penyidik masih mendalami kemungkinan ke-17 pelaku bekerja untuk dan atas nama perusahaan, atau sebaliknya atas nama sendiri. "Kita lihat dulu sejauh mana keterlibatan korporasi, kalau ada keterlibatan nanti akan ada penerapan pasal-pasalnya," ujarnya.

Dia berjanji akan mempublikasikan ke masyarakat bila ada keterkaitan perusahaan dibalik pembakaran hutan tersebut. "Baru lima perusahaan, kita masih selidiki sejauh mana keterlibatan korporasi," pungkasnya.

pembersihan lahan untuk dijadikan perkebunan dengan cara membakarnya. Hermansyah mengatakan, para pelaku masih terus diproses di masing-masing Polres setempat dan kemungkinan jumlah tersangkanya akan terus bertambah.

"Yang jalas, upaya terus dilakukan untuk menangkap para pelaku pembakar lahan penyebab munculnya kabut asap di Riau bahkan sampai ke Singapura sama Malaysia," katanya.

Tags:

Berita Terkait