Polri Diminta Kesampingkan Laporan Tudingan Rekayasa Kasus Novel
Berita

Polri Diminta Kesampingkan Laporan Tudingan Rekayasa Kasus Novel

Karena kesaksian seorang saksi atau korban dengan itikad baik tidak bisa dipidanakan. LPSK tetap membuka pintu bagi Novel jika ingin meminta perlindungan.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Saor menyatakan pelaporan ke kepolisian tersebut akan dilakukan pekan depan. Namun, ia belum memastikan apakah tim kuasa hukum atau Novel sendiri nantinya yang akan melaporkan. Menurutnya, Novel merasa sangat terpukul atas laporan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya tersebut.

 

“Saya katakan tidak ada lagi unsur kemanusiaan si pelapor ini. Kalau memang ingin tahu soal bagaimana keadaan mata Novel, semestinya dia menemui Novel, menemui keluarganya, pergi ke rumah sakit. Apakah betul Novel itu benar diserang atau tidak (rekayasa, red)?”

Tags:

Berita Terkait