Polri Diminta Bertindak Tegas terhadap Spekulan Harga Obat dan Alkes
Terbaru

Polri Diminta Bertindak Tegas terhadap Spekulan Harga Obat dan Alkes

Penyebabnya, ada yang menyetok dan bermain di pasar karena kebutuhan tinggi, sehingga harganya meningkat. Pemerintah meluncurkan layanan telemedisin pada Selasa, 6 Juli 2021 sebagai respons kesulitan masyarakat mendapatkan obat-obatan terutama untuk pasien Covid-19.

Aida Mardatillah
Bacaan 4 Menit

Upaya selanjutnya, kata Jodi, koordinator PPKM Darurat telah meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengidentifikasi persoalan kelangkaan obat di pasaran. Kapolri akan menempatkan polisi di lokasi penjualan obat, sehingga bisa mengurangi potensi penimbunan, yang ujungnya bisa terjadi kenaikan harga yang tak wajar.

"Banyak juga masyarakat yang panik dan akhirnya menyiapkan obat, walau mungkin tidak sakit. Pemerintah juga terus meminta perusahaan-perusahaan farmasi agar dapat memenuhi kebutuhan ini," kata dia.

Lebih lanjut, Jodi menjelaskan Kemenkes masih dan terus berkoordinasi dengan distributor obat untuk mengatasi masalah kelangkaan obat. "Dan memastikan kelangkaan ini tidak terjadi lagi," katanya.

Sudah menentukan HET

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik pada Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan Pemerintah sudah menentukan harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan untuk mengatasi kenaikan harga.

Nadia menambahkan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah melakukan koordinasi mengatasi masalah kelangkaan dan mahalnya harga obat. Menurut Nadia, ada beberapa penyebab masyarakat kini sulit mendapatkan obat. Penyebabnya, ada yang menyetok dan bermain di pasar karena kebutuhan tinggi, sehingga harganya meningkat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewanti-wanti produsen obat Covid-19 agar tidak memainkan harga dan melakukan penimbunan. Ia meminta dalam tiga hari ke depan jika masih ada harga obat tinggi dan kelangkaan, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa razia gudang.

"Saya tekankan, apabila dalam tiga hari ke depan kami masih mendapatkan harga-harga yang cukup tinggi atau terjadi kelangkaan, maka kami akan mengambil langkah tegas dan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasi keberadaannya," kata Menko Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021) malam.

Luhut juga meminta Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) untuk melakukan patroli gudang-gudang obat yang datanya dimiliki pemerintah. "Paling lambat saya ulangi hari Rabu, Kamis. Tidak boleh terjadi kelangkaan (obat). Kita jangan diatur orang-orang serakah. Saya tekankan hal ini," ujar Menko Luhut

Menko Luhut yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu mengatakan pemerintah mencermati kelangkaan obat yang terjadi. Ia juga menilai sudah terlalu banyak keuntungan yang diambil para perusahaan obat. "Saya ingin mengimbau 1,5 tahun sudah mengambil untung begitu banyak. Masak sekarang ini masih terus begini," keluhnya.

Dia menuturkan pemerintah juga sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) obat-obatan untuk penanganan pandemi Covid-19. Penghitungannya pun dilakukan dengan cermat, sehingga perusahaan tidak akan dirugikan. "Tapi jangan juga mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat. Semua saya minta agar masuk akal dan keuntungan diterima oleh produsen dan distributor," kata Menko Luhut

Khusus obat impor, Menko Luhut mengatakan pemerintah akan melakukan upaya antisipasi agar tidak terjadi kelangkaan dengan mengimpor langsung obat dari pabriknya. Perizinan akan diurus langsung oleh pemerintah guna memastikan tak ada kelangkaan obat. "Saya tegaskan sekali lagi kepada Kapolda dan Pangdam agar melakukan tindakan tegas bagi para penimbun dan para pemain harga obat-obatan ini," tegasnya. (ANT)

Tags:

Berita Terkait