Polri Belum Putuskan Pergantian Kabareskrim
Berita

Polri Belum Putuskan Pergantian Kabareskrim

Kompolnas mengevaluasi kinerja Bareskrim lantaran banyaknya laporan masyarakat mengenai lambatnya kinerja instansi tersebut.

ANT
Bacaan 2 Menit
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Foto: RES
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Foto: RES

Kepala Polisi RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan belum ada keputusan penggantian Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang kini dijabat oleh Komjen Budi Waseso.Saat ditemui di Mabes Polri, Badrodin mengatakan, pertemuan dirinya dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu (2/9) malam tidak membahas soal pemutasian Budi Waseso.

"Bukan masalah itu, masalah yang lain. Ada beberapa kali rapat terkait Kompolnas dan terkait kunjungan ke PLN," kata Badrodin, Kamis (3/9).

Pertemuan tersebut, lanjut Badrodin, membahas mengenai perwira tinggi Polri di Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi. Sebelum masalah itu dibahas dengan dewan dia tidak tahu tentang kepastian Budi Waseso akan diganti atau tidak. Mengenai tudingan Budi Waseso membuat suasana gaduh saat menggeledah instansi, Kapolri mengatakan biarlah itu menjadi penilaian masyarakat.

"Biar masyarakat menilai yang membuat gaduh siapa. Selama ini kan juga pernah ada penggeledahan seperti di TPPI, tapi tidak ada masalah," kata dia.

Jika Budi Waseso diganti, menurut Badrodin, tidak akan berpengaruh kepada kasus-kasus yang sedang ditangani oleh Bareskrim. Menurut dia apa yang sedang berjalan tetap harus berjalan, kalaupun ada mutasi itu adalah hal yang biasa."Saya juga bisa dimutasi setiap saat," kata dia.

Ditemui di tempat yang sama, Kabareskrim Komjen Budi Waseso juga menegaskan bahwa rotasi dan pencopotan adalah hal yang biasa.Ia mengatakan, siapapun yang akan menggantikan dia pasti orang yang lebih baik. Budi Waseso juga mengatakan belum ada pertemuan dirinya dengan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengevaluasi kinerja Breskrim karena banyaknya laporan masyarakat mengenai lambatnya kinerja instansi tersebut. "Kami melakukan pemantauan dari kasus yang ditangani Bareskrim, karena Bareskrim banyak memproses kasus dan kami melihat perkembangannya," kata Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan.

Ia mengatakan, evaluasi tersebut akan diserahkan kepada Presiden sebagai bahan masukan dan pertimbangan.Dia juga mengatakan Kompolnas tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah seseorang berhak mendapatkan jabatan atau memutasi, Kompolnas hanya melakukan evaluasi yang hasilnya dapat dijadikan rekomendasi.

"Soal mutasi itu wewenang Dewan Jabatan dan Pangkatan Tinggi," tambah Edi.

Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman mengatakan, kedatangan mereka ke Bareskrim untuk mengklarifikasi kinerja Bareskrim yang dilaporkan lambat dalam menangani kasus-kasusnya. "Budi Waseso menjelaskan semua proses seperti penggeledahan di Pelindo II, timnya menggeledah saat ada bukti permulaan yang cukup," katanya.

Ia mengatakan, penggeledahan itu sudah sesuai dengan prosedur.Dari hasil pertemuan Kompolnas dengan Bareskrim, Komisioner Kompolnas M Nasser mengatakan Budi Waseso telah menjelaskan kasus-kasus yang ditangani Baresekrim.

"Kasus itu bukan tidak selesai seperti kasus kondensat, berkas perkara sudah disampaikan pada 2 juli, sampai saat ini menunggu perhitungan keriugian negara BPKP," kata dia.

Dia mengatakan masing-masing kasus memiliki hambatan sendiri-sendiri seperti kasus UPS sedang menunggu P21.Hasil-hasil evaluasi ini akan disampaikan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Luhut Pandjaitan) dan Dewan Jabatan dan Pangkatan Tinggi pada hari yang sama.

Dia mengatakan pertemuan itu bukan untuk menilai apakah Budi Waseso layak atau tidak menjadi Bareskrim."Pertemuan ini tidak ada kaitannya dengan rumor yang berbeda, kita sudah buat perjanjian dijauh-jauh hari," kata dia.

Budi Waseso mengatakan telah menjelaskan semua perkara yang tengah ditanganinya. Menurutnya, kedatangan Kompolnas untuk meminta keterangan mengenai hal-hal yang telah dilakukannya selama dia menjabat dan sampai saat ini. "Sudah kita jelaskan seperti kasus Denny Indrayana, UPS dan lain, kita beri penjelasan masalah penanganan Pelindo II," pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait