Polri Bekuk Pengoplos Elpiji
Aktual

Polri Bekuk Pengoplos Elpiji

Rfq
Bacaan 2 Menit
Polri Bekuk Pengoplos Elpiji
Hukumonline
Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan pihaknya telah membekuk satu orang pelaku pengoplos gas tabunng 3 Kg ke menjadi 12 Kg. Pelaku ditangkap di bilangan Bogor, Jawa Barat. "Kemarin kita sudah menangkap di Bogor. Sudah satu orang yang ditangkap," ujarnya di Gedung Mabes Polri, Senin (6/1).

Kenaikan harga Elpiji berdampak langkanya Elpiji 3 Kg. Itu sebabnya, pengawasan terhadap kemungkinan masyarakat menyalahgunaan situasi dengan mengoplos mesti diperketat. Selain itu, Polri juga akan melakukan pengawasan terhadap pendistribusian Elpiji kepada masyarakat.

"Ini tugas Polri dan seluruh petugas lain dari berbagai pihak untuk mengawasi agar tidak ada penyimpangan terhadap pendistribusian. Termasuk penjualan Elpiji ini yang dari 3 Kg yang disubsidi pemerintah dialihkan ke tabung 12 Kg," ujarnya.

Jenderal polisi bintang empat itu lebih jauh menuturkan, Polri akan menindak tegas terhadap penyalahgunaan di balik kenaikan harga Elpiji. "Kita harus awasi dan tindak tegas setiap pelanggaran itu," pungkas mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Tags: