Polri Bantah Wakil Ketua KPK Tersangka
Utama

Polri Bantah Wakil Ketua KPK Tersangka

Pengacara mengaku melihat informasi status Jasin tersangka di dalam SP2HP.

Fathan Qorib/Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Dimintai konfirmasinya, Jasin mengaku belum menerima surat pemberitahuan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, Jasin mengatakan siap memenuhi pemanggilan aparat Kepolisian. "Saya kira kita sebagai insan atau warga negara Indonesia kan harus taat hukum. Apalagi saya sebagai penegak hukum di KPK," ujarnya.

 

Ditambahkan Jasin, Biro Hukum KPK siap membela dirinya apabila benar ditetapkan menjadi tersangka. Jasin menegaskan bahwa saat diwawancarai wartawan Suara Merdeka, dirinya tak pernah menyebut nama Panda Nababan. "Tapi yang jelas klarifikasi saya tidak ada satu nama pun kecuali inisial. Apakah itu sudah mencemarkan nama baik atau tidak nantikan ada pembelaan dari tim kami," katanya.

 

Jasin sendiri mengaku heran kenapa Panda langsung melapor ke polisi, padahal ini menyangkut pemberitaan di media. Etikanya, kata Jasin, keberatan Panda bisa dilakukan melalui Dewan Pers. "Ya pemikiran dari pendapat saya seperti itu. Itukan wujudnya adalah dalam pemberitaan, dan apabila itu yang dikaji adalah informasi dari media (solusinya) adalah melalui media, jadi tidak didasarkan seperti pencemaran nama baik terus kemudian melalui prosedur hukum seperti sekarang ini," ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Saud Usman Nasution meluruskan bahwa Jasin belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Saud, Jasin sejauh ini masih berstatus terlapor. Lagipula, lanjutnya, polisi tidak semudah itu menetapkan tersangka. Polisi harus melakukan pemeriksaan saksi dan alat bukti untuk melihat apakah unsur tindak pidananya terpenuhi atau tidak. “Belum, nati kita mau gelar perkara dulu, berkas baru diterima tanggal 11 November kemarin,” tukasnya.

 

Ditegaskan Saud, polri akan terus memproses kasus Jasin jika memang unsur tindak pidananya terpenuhi. “Jadi kita lihat dulu ada unsur pidana tidak, kalau ada kita proses, kalau tidak ada ya kita SP3,” ujarnya lagi.

Tags: