Politisi Demokrat Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Anas
Berita

Politisi Demokrat Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Anas

Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat juga menyerahkan hasil pemeriksaan terkait politik uang dalam kongres.

NOV
Bacaan 2 Menit
Politisi Demokrat Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Anas
Hukumonline

KPK memeriksa sejumlah saksi kasus penerimaan gratifikasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor dengan tersangka Anas Urbaningrum. Dua diantaranya adalah mantan Ketua Komisi III Benny K Harman dan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat TB Silalahi.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penyidik sebenarnya juga mengagendakan pemeriksaan petugas keamanan Kusmayadi dan anggota Komisi III DPR Gede Pasek Suardika. Namun, Kusmayadi tidak hadir, sedangkan Pasek memberikan surat konfirmasi ketidakhadiran karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan.

Usai menjalani pemeriksaan, Benny menyatakan dirinya mendukung upaya KPK untuk mengusut tuntas dugaan politik uang (money politic) yang terjadi dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung. Ia menganggap penyidikan tersebut sebagai bagian dari agenda untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih tertib.

Selama pemeriksaan, Benny mengaku penyidik menanyakan sejumlah hal mengenai pembagian blackberry dan uang dalam kongres Partai Demokrat. “Saya menegaskan saya tidak mendengar dan tidak pernah melihat. Kalau memang ada, saya minta supaya diusut tuntas. Tapi kalau tidak ada, jangan diada-adakan" katanya, Rabu (11/12).

Benny menjelaskan dirinya pernah menjadi tim sukses Anas dalam kongres. Ia diminta Anas menjadi tim sukses untuk pemenangan Anas menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Ketika itu, Benny meminta Anas terlebih dahulu menghadap Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk meminta restu.

Setelah Anas bertemu SBY, Anas mengatakan kepada Benny bahwa SBY merestui Anas untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. “Kalau memang betul pendiri utama Partai Demokrat (SBY) mendukung Pak Anas maju sebagai ketua umum, saya siap menjadi timses. Itulah yang terjadi,” ujar Benny.

Namun, Benny tidak mengetahui jika Anas menerima aliran dana proyek Hambalang. Ia juga tidak megetahui ada dana proyek Hambalang yang mengalir ke kongres Partai Demokrat. Benny meminta pertanyaan mengenai pemberian blackberry dan uang ditanyakan ke Ketua DPC Partai Demokrat karena Benny bukan Ketua DPC.

Di lain pihak, Ketua Komisi Pengawasan Partai Demokrat, TB Silalahi mengaku, dahulu ada beberapa orang mantan Ketua DPC yang datang mengadu Komisi Pengawast. Mereka mempersoalkan Musyawarah Cabang (Muscab) yang diwarnai politik uang. Para Ketua DPC menyatakan ada yang memberikan uang dalam kongres.

“Jadi, kami melakukan pemeriksaan. Setelah itu, kami membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sekarang sudah selesai. Hasil itulah yang kami berikan ke KPK. Mengenai kontennya apa, silakan tanyakan ke KPK. Saya hanya dipanggil KPK sebagai Komisi Pengawas untuk memberikan bantuan keterangan,” tuturnya.

Penerimaan aliran dana proyek Hambalang tersebut terungkap dalam dakwaan mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar. Atas dimenangkannya KSO Adhi-Wika, PT Adhi Karya dan PT Wika memberikan Rp14,601 miliar kepada Anas untuk membantu pencalonan sebagai Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat.

Perbuatan Deddy yang mengatur kemenangan KSO Adhi-Wika dianggap telah memperkaya diri sendiri korporasi, dan orang lain. Ada sejumlah politisi yang diperkaya akibat perbuatan Deddy, diantaranya Anas Rp2,21 miliar Mahyuddin Rp500 juta, Olly Dondokambey Rp2,5 miliar, serta Andi Alfian Mallarangeng Rp4 miliar dan AS$550 ribu.

KPK telah menetapkan Anas sebagai tersangka dan melakukan penggeledahan di empat rumah Anas. Pertama, rumah di Teluk Semangka Blok C9 Kavling No.1. Kedua, rumah di Jl Selat Makassar Kavling AL Blok C9 No.22 Duren Sawit. Ketiga, rumah di Jl Selat Makassar Kavling AL Blok C9, Duren Sawit. Keempat, rumah di Jl Teluk Langsa Raya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita uang sejumlah Rp1 miliar yang ditemukan dalam tas di rumah Anas, Jl Selat Makassar Perkav AL Blok C9, Duren Sawit. Penyidik juga menyita paspor atas nama Attiyah Laila, serta kartu nama Presiden Direktur PT AA Wasit Suadi, Direktur PT Adhi Karya Bambang Tri, PT PP Ketut Darmawan.

Sementara, dari tiga lokasi penggeledahan lain, penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait kasus korupsi proyek pengadaan P3SON Hambalang. Selain itu, penyidik turut menyita buku tahlilan bergambar Anas Urbaningrum yang dicetak tahun 2009. Buku itumerupakan salah satu bukti penting, sehingga disita penyidik.

Tags:

Berita Terkait