Foto

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Beras

Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) didampingi Kasubdit Industri dan Perdagangan Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Hengki Heriyadi (kanan) memberikan keterangan kepada media tentang kasus PT Indo Beras Unggul (IBU) yang terindikasi melakukan kecurangan kualitas produk beras di Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Jumat (25/8).
PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) didampingi Kasubdit Industri dan Perdagangan Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Hengki Heriyadi (kanan) memberikan keterangan kepada media tentang kasus PT Indo Beras Unggul (IBU) yang terindikasi melakukan kecurangan kualitas produk beras di Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Jumat (25/8).
PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) didampingi Kasubdit Industri dan Perdagangan Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Hengki Heriyadi (kanan) memberikan keterangan kepada media tentang kasus PT Indo Beras Unggul (IBU) yang terindikasi melakukan kecurangan kualitas produk beras di Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Jumat (25/8).
PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang