Foto

Polisi Tetapkan Dirut PT IBU Sebagai Tersangka Kasus Beras

Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul bersama Juru Bicara Divhumas Polri Kombespol Slamet Pribadi (kiri ke kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kelanjutan kasus beras PT IBU di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8).
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pasca gelar perkara pada Selasa (1/8) malam, ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul bersama Juru Bicara Divhumas Polri Kombespol Slamet Pribadi (kiri ke kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kelanjutan kasus beras PT IBU di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8).
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pasca gelar perkara pada Selasa (1/8) malam, ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras.
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pasca gelar perkara pada Selasa (1/8) malam, ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul bersama Juru Bicara Divhumas Polri Kombespol Slamet Pribadi (kiri ke kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kelanjutan kasus beras PT IBU di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang