Polisi Tangkap Istri Diduga Potong Penis Suami
Aktual

Polisi Tangkap Istri Diduga Potong Penis Suami

ANT
Bacaan 2 Menit
Polisi Tangkap Istri Diduga Potong Penis Suami
Hukumonline

Kepolisian Sektor Sumberjaya di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, menangkap Endah (45), warga Pemangku Utama II Pekon Puralaksana, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, karena diduga telah memotong penis Endang (49), suaminya Senin (15/6).

Penangkapan Endah oleh jajaran Polsek Sumberjaya itu dibenarkan Kapolsek Sumberjaya, Komisaris Ruzwa Bahri, saat dihubungi, Sabtu, di Kotabumi, bahwa anggotanya telah mengamankan Endah Kamis (18/6) sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurutnya, penangkapan berawal ketika ada seorang warga melihat istri kedua Endang (korban) itu sedang berjalan kaki di jalan raya Sumberjaya, Lampung Barat.

Setelah mendapatkan informasi tersebu, tanggota Polsek setempat bergegas mengejarnya ke lokasi. "Kami amankan pelaku di jalan raya saat sedang berjalan kaki," kata Ruzwa.

Sebelum tertangkap tersangka terlihat sekitar 10 meter dari rumahnya. Saat itu, dia sedang berjalan sendirian. Endah, ketika itu akan membeli makan malam tidak jauh dari rumahnya.

Sedangkan anak balita hasil pernikahan keduanya (Endang dan Endah), setelah kejadian itu sudah diamankan sementara oleh keluarga Endang. "Jadi setelah memotong penis suaminya, Endah bersembunyi. Baru Rabu malam dia keluar dan dilihat oleh masyarakat," ujarnya pula.

Endang, korban yang penisnya dipotong oleh istri keduanya tersebut, kini sudah dibawa kembali ke rumah keluarganya, Kamis (18/6) sore. Saat ini, kondisi korban masih lemah, dan dia tidak kembali ke rumahnya, tapi dibawa oleh keluarga ke rumah anak dari istri pertamanya. "Sekarang dia dirawat di rumah anak dari istri pertamanya," katanya pula.

Kapolsek Sumberjaya mengatakan, pihaknya baru bisa meminta keterangan korban pada Jumat (19/6) pagi, di kediaman anaknya tersebut.

Sedangkan motif pemotongan penis itu, dia belum bisa menjelaskan, karena tersangka masih diperiksa oleh jajarannya di Polsek Sumberjaya. "Kami masih minta keterangan korban dan tersangka. Jadi belum diketahui motifnya apa," ujarnya lagi.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sumberjaya, Aipda Syarief, keterangan sementara yang melatarbelakangi pemotongan alat vital Endang oleh istrinya Endah itu, dikarenakan saat itu Endah mendapat bisikan dan diminta untuk membunuh sang suami.

Setelah mendapat bisikan itu, akhirnya terjadi peristiwa pemotongan penis Endang.

"Dalam penyidikan sementara, dia menyatakan melakukan itu karena mendapat bisikan, dan kejadian pemotongan penis itu seperti mimpi baginya," kata Syarief.

Tags:

Berita Terkait