"Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan jika memenuhi syarat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis.
Rikwanto mengatakan pihaknya mengajukan permohonan pengamanan terhadap para saksi gugatan Pilpres 2014.
Pasalnya muncul informasi beberapa saksi yang dihadirkan pada sidang gugatan PHPU itu mendapatkan kontak telepon dari orang tidak dikenal.
Sejumlah pihak menganggap saksi perlu mendapatkan perlindungan agar tidak mendapatkan tekanan atau ancaman dari pihak tertentu saat memberikan keterangan.
Namun Rikwanto mengungkapkan Polda Metro Jaya belum mendapatkan permohonan resmi soal pengawalan terhadap saksi.
Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya mengerahkan sekitar 21.000 personel guna mengamankan sidang gugatan Pilpres di MK.
Bahkan aparat kepolisian memberikan pengawalan melekat terhadap para hakim konstitusi, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghindari ancaman.