Polisi Hong Kong Janji Prioritaskan Kasus Erwiana
Aktual

Polisi Hong Kong Janji Prioritaskan Kasus Erwiana

ADY
Bacaan 2 Menit
Polisi Hong Kong Janji Prioritaskan Kasus Erwiana
Hukumonline
Kepala Kepolisian Hong Kong, Tsang Wai Hung, berjanji akan menangani kasus Erwiana Sulistyaningsih secara sungguh-sungguh. Ia pun mengatakan penangan kasus itu menjadi prioritas tertinggi untuk Kepolisian Hong Kong. Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, dalam pertemuan dengan Kepala Kepolisian Hong Kong dan Acting Konjend KJRI Hong Kong (HK) Rafael Walangitan di Hong Kong, Jumat (24/1).

Menurut Jumhur, Kepala Polisi Hong Kong itu mengaku kasus yang menimpa Erwiana sangat jarang terjadi. Dalam kesempatan itu Jumhur juga menyampaikan keluhannya karena saat ini pelaku dibebaskan dengan membayar uang jaminan sebesar HK$1 juta. Namun, Jumhur mengatakan Kepolisian Hong Kong bakal serius mengawasi pelaku, salah satunya dengan mewajibkan lapor diri setiap hari.

Walau begitu Jumhur menyebut Kepolisian Hong Kong sempat mengatakan proses penangan Erwiana itu memakan biaya yang mahal. Alasannya, pemerintah Hong Kong harus menerjunkan polisi, dokter khusus untuk memeriksa korban dan fotografer Kepolisian ke Indonesia. Tapi Jumhur menekankan biaya itu murah demi membela kemanusiaan.

Selaras hal tersebut, Jumhur menjelaskan pada 25 Maret 2014 akan digelar sidang pertama di Magistret Court untuk mendengarkan pernyataan mengaku salah atau tidak dari pelaku. Bila pelaku tidak mengaku maka dilanjutkan dengan sidang selanjutnya di Distric Court. Bila mengaku, hakim tinggal merumuskan keputusan vonis bagi pelaku.

“Selanjutnya kami bersepakat untuk saling mengawal kasus ini sampai dihasilkan keadilan tertinggi khususnya bagi Erwiana,” katanya dalam keterangan pers yang diterima hukumonline, Jumat (24/1).
Tags: