Polisi Dongkol Dituding Sering Menyiksa Tahanan
Utama

Polisi Dongkol Dituding Sering Menyiksa Tahanan

Polisi minta Komnas HAM dan LSM bersikap fair, jangan hanya melaporkan hal-hal yang jelek ke Komite Anti Penyiksaan di Jenewa, 5–8 Mei ini. Kabareskrim sudah menerbitkan surat keputusan tentang pengawas penyidik.

CRR
Bacaan 2 Menit

 

Dalam SK ini ditetapkan dalam setiap tahapan penyidikan akan ditempatkan seorang perwira (penyidik senior-red) untuk mengawasi jalannya penyidikan. Kalau ada tindakan penyidik yang menyimpang akan langsung dilaporkan ke atasan untuk segera ditindak, tentunya akan ada sanksi, ujar Aryanto.

Di Mabes Polri, jelas Aryanto, mekanisme ini sudah diterapkan mulai awal 1 Februari 2008. Demikian pula di Polda dan Polres. Meskipun aturan itu mestinya berlaku ke tingkat polsek, Aryanto tidak mengetahui persis apakah kebijakan itu sudah dijalankan  setiap polsek atau belum.

 

Apakah benar SK ini sudah diterapkan sampai tingkat Polres? Hukumonline mencoba menanyakan langsung kepada Mulyatno. Kasat Narkoba Polres Depok ini membenarkan adanya SK Kabareskrim. Polres Depok sendiri, kata dia, mulai menerapkannya awal April lalu baik dalam penyidikan kasus narkoba maupun kasus umum. Di sini, telah diangkat dua orang perwira yang tugasnya mengawasi proses penyidikan. Setelah kebijakan itu diterapkan hingga sekarang, kata Mulyatno, belum ada keluhan atas prilaku penyidik. Sampai sekarang masih baik-baik saja, belum ada penyidik bermasalah yang diadukan ke atasan, pungkasnya.

 

Tags: