"Penyidik Resmob sedang mengejar pelakunya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Rabu (31/8).
Awi mengatakan penyidik kepolisian telah memeriksa korban Andrew dan tiga orang saksi, termasuk petugas keamanan halte busway yang melihat kejadian penganiayaan.
Diungkapkan Awi, polisi juga telah menyita rekaman video tersembunyi yang akan dianalisa secara digital forensik di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Andrew melaporkan para pelaku sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/4132/VIII/2016/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 30 Agustus 2016 dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (Baca Juga: Disangka Mirip Ahok, Dilecehkan Hingga Dikeroyok)