Polemik Iuran Anggota DPC Peradi
Berita

Polemik Iuran Anggota DPC Peradi

Alhasil, DPN Peradi mengurangi standar jumlah iuran dari Rp50 ribu per bulan menjadi Rp25 ribu per bulan agar roda organisasi setiap DPC Peradi bisa berjalan. Iuran anggota Peradi sebesar Rp25 ribu itu pun masih bisa berubah tergantung kondisi masing-masing DPC.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Namun kenyataannya masih ada anggota yang merasa keberatan membayar iuran dan tidak mau membuat surat pernyataan. “Kita kan bingung sebenarnya kita mau jalankan program, kita mau jalankan ini. Kita gak mau lagi seperti yang lalu-lalu, kesana-kemari mencari sumbangan dari mana-mana kan, kita mau mandiri,” terangnya.

 

Arman mengakui tidak semua advokat yang menjadi anggota DPC Peradi Jakarta Pusat mempunyai penghasilan yang sama. Namun, menurutnya angka minimal pembayaran sebesar Rp13.888 per bulan dianggap sudah cukup rendah bagi advokat yang menjadi anggota. Pembayaran iuran itu sendiri nanti disatukan dengan perpanjangan kartu anggota Peradi.

 

Meskipun bermasalah dengan iuran anggota tidak menghambat kegiatan DPC Peradi Jakarta Pusat. Salah satu contohnya DPC Peradi Jakarta Pusat ini sudah mempunyai sekretariat yang berlokasi di Lantai 11 Gedung Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat. Menurut Arman, sekretariat tersebut merupakan hasil gotong-royong.

 

Tetapi hal itu disanggah Bobby. “Sekretariat, itu Pak Ketua yang nanggung semua itu, jadi tanpa iuran pun pak ketua sudah berkorban jauh, jadi kita tidak cari uang sebenarnya,” ujarnya meluruskan.

 

Beberapa dokumen yang diperoleh Hukumonline menyebut sejumlah DPC Peradi memang menekankan kewajiban iuran bagi para anggotanya dengan pembayaran langsung selama 3 tahun dengan jumlah yang berbeda-beda. Misalnya, DPC Peradi Semarang, dalam surat pemberitahuan disebutkan iuran sebesar Rp15 ribu per bulan, sehingga total sebesar Rp540 ribu jika dibayar untuk 3 tahun sekaligus.

 

Sementara DPC Peradi Pekanbaru, merujuk pada Pasal 38 ayat (1) dan (2) Peraturan Rumah Tangga (PRT) Peradi yang menetapkan untuk anggota baru dikenakan uang pangkal Rp500 ribu dan dan uang iuran untuk keseluruhan anggota sebesar Rp50 ribu.

 

Menurunkan iuran

Sekjen DPN Peradi Thomas Tampubolon usai acara Rakernas Peradi di Medan, mengakui sulitnya mengajak anggota untuk patuh membayar iuran. Karena itu, DPN Peradi memutuskan untuk mengurangi standar jumlah iuran dari Rp50 ribu per bulan menjadi Rp25 ribu per bulan agar roda organisasi setiap DPC bisa berjalan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait