Polda Metro Tangguhkan Penahanan Sri Bintang
Aktual

Polda Metro Tangguhkan Penahanan Sri Bintang

ANT/FAT
Bacaan 2 Menit


Petugas Polda Metro Jaya meringkus Sri Bintang bersama sejumlah aktivis lain terkait dugaan upaya makar pada 3 Desember 2016. Sri Bintang Pamungkas dijerat Undang-undang ITE Pasal 28 ayat 2 juncto 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan Pasal 107 KUHP junto 110 KUHP junto 87 KUHP tentang Makar dan Pemufakatan Jahat.
Tags: