Polisi membantah pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dengan agenda replik terhadap pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
ANT | Sandy Indra Pratama
Wakil Kepala Polda Metro Jakarta Raya Brigadir Jenderal Suntana membantah Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, mendapat perlakukan istimewa saat ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Semua tahanan dapat informasi yang sama, kamar yang sama, dan perlakuan yang sama. Tidak ada yang istimewa," kata Suntana di Jakarta, kemarin.
Pernyataan Suntana itu membantah pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dengan agenda replik terhadap pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin lalu.
"Tidak ada yang mewah, 'kan sudah dicek. Waktu itu Jessica 'kan mengeluh, katanya tahanan kita tidak bisa pipis dan tidak bisa apa-apa," kata Suntana.
Mengenai hal itu Suntana enggan berkomentar banyak. "Silakan tanya kepada JPU," katanya.
Sebelumnya, JPU menyatakan terdakwa Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya telah berbohong dan menampilkan hal yang tidak mendidik pada persidangan selama ini.
Menurut JPU, kesaksian terdakwa soal ruang tahanan yang kecil, bau, dan banyak kecoa itu merupakan pilihan terdakwa sendiri supaya tidak digabung dengan tahanan lain.