Platform Bantuan Hukum Independen, Jalan Pengabdian Ruth Margaretha
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2021

Platform Bantuan Hukum Independen, Jalan Pengabdian Ruth Margaretha

Jadwal bekerja baru akibat pandemi justru dianggap sebagai latihan yang baik dalam mengatur waktu, membuat skala prioritas, dan tetap berkomitmen penuh memberikan layanan terbaik.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Ruth Margaretha Ginting, Advokat di Rosetini & Partners.
Ruth Margaretha Ginting, Advokat di Rosetini & Partners.

Tidak ada hambatan yang berarti dalam meniti karier, selama kita tidak gampang menyerah dan mau bekerja keras. Nilai inilah yang kemudian dibuktikan oleh Ruth Margaretha Ginting, seorang advokat di Rosetini & Partners (dengan aliansi strategis bersama Nishimura & Asahi).  Perempuan berusia 25 tahun ini telah berkarier di Rosetini & Partners (R&P) sejak tahun 2017.

 

Selama kariernya di R&P, Ruth banyak membantu mengerjakan general corporate dan transaksi-transaksi seperti merger dan akuisisi; memberikan opini; serta advis hukum kepada perusahaan-perusahaan nasional dan multinasional di berbagai bidang, di antaranya konstruksi, keuangan, dan industri lainnya. Ruth juga terlibat dalam proyek yang mempromosikan pembangunan infrastruktur untuk menyebarluaskan kendaraan berbahan bakar gas alam terkompresi (Compressed Natural Gas atau CNG) yang merupakan kerja sama antara instansi research and development dari Jepang dengan pemerintah Indonesia.

 

Saat ini Ruth sedang memperluas wawasannya dengan mengeksplorasi tantangan baru di bidang litigasi. Ia menemukan, ketimbang pekerjaan corporate, litigasi memiliki tempo pekerjaan yang cepat dan dinamis. Dengan menggabungkan ilmu yang ia dapat dari bidang corporate dan litigasi, Ruth belajar untuk memperhatikan kepentingan klien dari lebih banyak perspektif dan menjadi advokat yang lebih well-rounded.

 

Ruth mengakui, berprofesi sebagai advokat di firma hukum bergengsi seperti R&P merupakan salah satu pintu gerbang utama untuk menimba ilmu-ilmu di luar sana yang sangat berharga. “R&P selalu mendukung perkembangan advokatnya untuk tumbuh dan berkembang. Di antaranya dengan mengirimkan dan mendaftarkan para advokat muda untuk mengikuti berbagai pelatihan, webinar, maupun memberikan kursus bahasa Inggris secara cuma-cuma,” katanya.

 

Memang, selama pandemi, ada banyak perubahan yang harus ia hadapi. Salah satunya, perubahan pola kerja dari hadir dan bertatap muka langsung menjadi remote. Namun, kondisi ini justru dianggap sebagai latihan yang baik dalam mengatur waktu, membuat skala prioritas, dan tetap berkomitmen penuh memberikan layanan terbaik. Ia menyeimbangkan kesibukannya di kantor dengan rutin berolahraga seperti joging, yoga, angkat beban, membaca buku, hingga menulis sejumlah artikel hukum. Salah satu artikelnya tentang Ekonomi Berkelanjutan bahkan telah dipublikasikan dan dapat dilihat dengan mengakses (www.madaniberkelanjutan.id).

 

Mengabdi Melalui Kasih Hukum

Selama masa pandemi, Ruth melihat ada lonjakan masalah hukum yang dihadapi masyarakat. Itu sebabnya, bersama para koleganya, Ruth membuat platform bantuan hukum independen melalui media sosial bernama Kasih Hukum. Kasih Hukum menyediakan edukasi, konsultansi hukum, maupun pengajuan izin usaha untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

 

Ruth percaya, kegiatan ini adalah salah satu bentuk pengabdiannya kepada masyarakat dalam menjalankan profesinya sebagai seorang advokat. “Semoga lebih banyak orang bisa mengenal dan terbantu dengan eksistensi Kasih Hukum,” ujar dia.

 

Komitmen Ruth sebagai advokat baik dalam maupun luar pekerjaannya kemudian menjadi nilai yang sangat dihargai oleh R&P. Ruth memiliki etos kerja, keingintahuan, serta semangat yang berlimpah untuk mempelajari ilmu dan masalah hukum, baik di bidang yang telah ditekuni selama ini maupun bidang-bidang baru. Konsistensi dalam memberikan layanan yang terbaik bagi klien-kliennya merupakan salah satu target utamanya yang tak bisa ditawar.

 

Rosetini Ibrahim S.H., LL.M., Managing Partner R&P mengungkapkan, meski bergabung dalam usia yang tergolong cukup muda, yaitu 21 tahun, Ruth menunjukkan kesungguhan, komitmen, serta tanggung jawab dalam melakukan pekerjaannya secara profesional dan dewasa.

 

“Semangat dan keinginan Ruth untuk terus belajar, mengembangkan diri, serta aktif berpartipasi dalam berbagai kegiatan kantor dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa-mahasiswi fakultas hukum, lulusan fakultas hukum, maupun advokat-advokat muda yang baru berkarier dalam bidang hukum. Maka dari itu, Ruth terpilih sebagai representatif Nexgen Lawyers 2021 Hukumonline dari R&P,” Rosetini menambahkan.

 

Kini, di usianya yang masih muda, Ruth sedang menantikan jadwal untuk diangkat sebagai advokat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Ini adalah langkah lanjutan untuk dapat secara resmi mempraktikkan ilmu hukumnya di Indonesia. 

Tags: