Kepada hukumonline, Selasa (3/6), Pimpinan Pansus RUU Advokat Aziz Syamsuddin menyatakan optimis RUU inisiatif DPR itu dapat dirampungkan pada periode ini. Rencananya, 18 Juni nanti akan digelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas RUU Advokat.
“Itu DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dari pemerintah baru masuk tanggal 20 Mei, sekarang diberikan kepada fraksi-fraksi untuk memberikan tanggapan DIM pemerintah,” papar Aziz.
Menurut Aziz, nasib RUU Advokat akan sangat ditentukan dalam rapat kerja dengan pemerintah pada 18 Juni nanti. Meskipun Aziz mengaku optimis, terbuka kemungkinan RUU Advokat akan diwariskan kepada anggota DPR Periode 2014-2019.
“Tergantung kesepakatan pemerintah dengan DPR. Kan soal prioritas atau tidak prioritas tergantung kesepakatan,” kata Aziz menjawab pertanyaan apakah RUU Advokat akan menjadi prioritas untuk DPR periode mendatang.