Pilih Karier In House Counsel atau di Law Firm? Cek Dulu 5 Bedanya
Utama

Pilih Karier In House Counsel atau di Law Firm? Cek Dulu 5 Bedanya

Sama-sama menunjang kemajuan dunia bisnis lewat urusan hukum. Beda dalam pelaksanaannya.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

4.Jam Kerja

Sudah menjadi rahasia umum bahwa bekerja di law firm kerap kali tak mengenal batas waktu. Sebagai bisnis jasa, memberikan layanan terbaik adalah daya tawar law firm. Itu sebabnya sering pekerjaan mereka dituntaskan hingga hari berganti. Tak bisa dipastikan soal batas jam kerja mereka.

“Managing Partner kami di AHP sering mengingatkan jangan-jangan yang begitu tanda cara kerja tidak efisien. Namun ada kondisi memang harus begitu,” kata Renaldi yang sudah 15 tahun berkarier di AHP. Sering klien menghubungi dalam kondisi mendesak dan harus ditangani seketika tanpa peduli waktu. Belum lagi klien dari negara lain yang memang di zona waktu berbeda hingga 12 jam.

Irma dan Dian yang pernah lama berkarier di law firm mengakui pertimbangan jam kerja sebagai alasan mereka beralih karier. “Pemicu saya karena work-life balance. Saya mau menjadi Ibu yang berkarier,” Irma berbagi ceritanya. Jam kerja yang lebih terukur sebagai in house counsel menjadi pilihannya.

“Dua hari jelang kelahiran operasi sesar anak pertama, saya masih drafting dokumen dan due diligence di pukul 3 pagi. Tidak lama saya keluar kantor ternyata matahari sudah terbit,” ungkapnya mengenang.

(Baca juga: https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5e1edb1758952/inilah-besaran-gaji-iin-house-counsel-i-indonesia-tahun-2019-dan-proyeksi-2020).

Hal serupa dialami Dian. “Dengan dilema Ibu yang ingin menyusui anak secara eksklusif dan sulit bertemu anak, akhirnya saya memutuskan beralih ke in house counsel,” katanya sembari tertawa.

5.Insentif

Insentif yang harus disebut pertama kali adalah work-life balance yang lebih banyak dimiliki in house counsel. Seperti yang dituturkan Dian dan Irma sebelumnya, ada kejelasan batas jam kerja sebagai pegawai perusahaan dibandingkan law firm.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait