Pidato Visi Jokowi Dinilai Abaikan Pentingnya Hukum dan HAM
Utama

Pidato Visi Jokowi Dinilai Abaikan Pentingnya Hukum dan HAM

Pembangunan negara hukum seharusnya menjadi agenda prioritas pemerintahan periode 2019-2024.

Ady Thea DA/ANT
Bacaan 2 Menit

 

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) juga menyesalkan isi pidato itu karena tidak menyinggung pentingnya membangun negara berdasarkan hukum dan memperkuat HAM. Pembangunan negara hukum adalah condition sine qua non bagi terwujudnya kepastian berusaha di Indonesia.

 

ICJR mengingatkan Pasal 1 ayat (3) UUD RI 1945 menyebutkan “Indonesia adalah negara hukum”, aspek terpenting negara hukum yakni adanya jaminan HAM. “Semestinya Presiden meletakkan pembangunan negara berdasar hukum (rule of law) sebagai prioritas pertama pemerintahannya,” ujar Direktur Eksekutif ICJR Anggara dalam keterangannya.

 

Mengacu rule of law index yang diterbitkan World Justice Project, ICJR mencatat empat tahun terakhir skor Indonesia cenderung stagnan yakni 0.52 dari skala 0-1. Ini menandakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah ke depan. Pada 2018, ICJR mengeluarkan Laporan Penilaian Penerapan fair trial menunjukan banyak tantangan untuk memperbaiki sistem peradilan pidana di Indonesia.

 

Tantangan itu meliputi 4 indikator yakni pemenuhan hak tersangka selama proses Peradilan; pemenuhan prinsip persamaan di muka hukum; pemenuhan prinsip peradilan yang kompeten, independen, dan imparsial; dan pemenuhan prinsip pendampingan oleh Penasihat Hukum.

 

“Konteks pidato Presiden Jokowi tersebut, ICJR mengingatkan pembangunan negara hukum sekali lagi harus menjadi agenda prioritas pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Pembangunan negara hukum bukan hanya bagian agenda kerja pemerintahan, namun juga merupakan kewajiban konstitusional bagi Presiden.”     

 

Cakup korupsi dan HAM

Terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai "Visi Indonesia" yang disampaikan Presiden Joko Widodo mencakup pula pemberantasan korupsi dan perlindungan HAM meski tidak disampaikan secara eksplisit (jelas/terang).

 

"Jadi begini, semua tidak disampaikan dalam kata-kata. Presiden mengatakan bahwa semua anggaran dalam APBN harus dapat dipastikan, itu sebuah bentuk agar tidak ada penyimpangan-penyimpangan korupsi, jadi cara memahaminya saya pikir lebih luas," kata Moeldoko di Gedung KSP Jakarta, Senin (15/7) seperti dikutip Antara.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait