Pidato Profesor, Ketua MA: Isu Korupsi Ancam Integritas Pengadilan
Utama

Pidato Profesor, Ketua MA: Isu Korupsi Ancam Integritas Pengadilan

Dihadiri oleh Wapres Jusuf Kalla dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

ANT
Bacaan 2 Menit

Dia menilai dalam konteks pembangunan modern, reformasi hukum merupakan prasyarat utama bagi perbaikan keseluruhan pranata sosial-ekonomi yang berdampak signifikan terhadap pencapaian kemakmuran dan keadilan.

Lebih lanjut, Hatta juga menyebutkan reformasi pengadilan yang sudah dilakukan oleh MA. "Reformasi sistemik untuk peradilan yang telah saya lakukan, di antaranya hakim yang selama ini memiliki dua atasan yakni Kehakiman dan MA pun saya satukan," kata Hatta Ali yang beberapa kali sempat bergetar suaranya karena terharu.

Selama ini, urusan administrasi atau manajerial dari seorang hakim berada di Kehakiman tapi teknis yuridis berada di MA. "Jadi, perut di Kehakiman tapi otak di MA, lalu saya satukan, sehingga independensi hakim terjaga," katanya.

Reformasi lainnya, transparansi peradilan melalui SK Ketua MA 14/2007, sehingga para pencari keadilan tak perlu ke PN atau MA untuk tahu perkembangan perkaranya, karena semuanya bisa ditelusuri lewat laman (website).

"Saya juga mematok waktu tiga bulan untuk penyelesaian perkara di MA dan siapa yang melanggar akan dijatuhi sanksi. Untuk percepatan itu, saya membagi para hakim dalam lima kamar sesuai keahliannya, yakni pidana, perdata, PTUN, agama, dan militer," katanya.

Dalam pidatonya, Hatta Ali juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi dan masyarakat untuk mengkritisi putusan peradilan yang ada dalam laman dan menyampaikan masukan kepadanya. "Kritik lembaga peradilan adalah hal lumrah dan tidak hanya di Indonesia. Di negara maju, kritik terhadap peradilan pun tidak kalah gencar, terutama dari kalangan ekonom. Hukum yang lambat dan tidak efisien membuat tidak bisa diandalkan oleh pencari keadilan," katanya.

Hadir dalam acara pengukuhan itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua DPR Setya Novanto, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua BPK Harry Azhar Azis, Ketua MK Arief Hidayat, Ketua KY Suparman Marzuki dan Menko Pereknomian Sofjan Djalil, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, mantan Menko Perekonomian era SBY Chairul Tanjung, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir, mantan Mendikbud Mohammad Nuh, dan sejumlah pejabat negara lainnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait