​​​​​​​PHK Karyawan yang Menolak Mutasi hingga Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​PHK Karyawan yang Menolak Mutasi hingga Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga

Isi perjanjian kerja yang harus diperhatikan sebelum tanda tangan hingga masih adakah pasal perbuatan tidak menyenangkan dalam KUHP turut dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Klinik Hukumonline siap sedia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya dalam bentuk artikel tanya-jawab yang ringkas dan mudah dipahami.

Tak hanya berupa artikel, Klinik Hukumonline juga memproduksi berbagai infografis dan video YouTube. Untuk kamu pendengar Podcast, ragam obrolan hukum bisa pula kamu dengarkan di Hukumonline Podcast melalui berbagai platform podcast yang tersedia. Selain itu, kami juga hadir dalam chatbotLegal Intelligent Assistant (LIA) yang bisa menjawab pertanyaan kamu secara cepat dan tepat.

Dari pemantauan sepekan yang lalu, berikut ini kami sajikan 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler di media sosial. Dari PHK karyawan yang menolak mutasi hingga nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga. Yuk kita simak bersama-sama!

  1. Bolehkah Mem-PHK Pekerja yang Menolak Dimutasi?

Ketentuan mengenai mutasi kerja memang dapat diatur dalam perjanjian kerja untuk kemudian disepakati bersama. Tapi, jika si karyawan lalu menolak dimutasi, apakah ini bisa jadi alasan perusahaan untuk mem-PHK?

  1. Kedudukan PPJB dalam Jual Beli Tanah

Tidak seperti pembuatan Akta Jual Beli (AJB), pada prinsipnya pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tidak diharuskan dalam proses peralihan hak atas tanah. Lantas, bagaimana kedudukan dari PPJB dalam proses jual beli tanah?

  1. Isi Perjanjian Kerja yang Harus Diperhatikan Sebelum Tanda Tangan

Buat kamu calon karyawan baru, sebelum menandatangani perjanjian kerja, ada baiknya kamu perhatikan hal-hal yang diatur dalam perjanjian kerja agar tidak merugikan hakmu sebagai karyawan.

  1. Status Hukum Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga

Nikah siri hukumnya sah secara agama asalkan syarat dan rukun nikah terpenuhi. Lalu, apabila nikah siri dilangsungkan tanpa sepengetahuan keluarga, masih sahkah nikah siri tersebut?

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait