Pesawatnya Resmi Dilarang Terbang di Indonesia, Ini Tanggapan Boeing
Berita

Pesawatnya Resmi Dilarang Terbang di Indonesia, Ini Tanggapan Boeing

Boeing menyatakan penangguhan sementara penggunaan Boeing 737-8 MAX di seluruh dunia.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud) menyampaikan larangan terbang bagi seluruh jenis pesawat terbang Boeing 737-8 MAX yang dioperasikan di Indonesia. Larangan terbang mulai berlaku sejak tanggal 14 Maret 2019.

 

Langkah ini ditempuh dengan memperhatikan Continuous Airworthiness Notification to the International Community (CANIC) yang diterbitkan oleh FAA pada tanggal 13 Maret 2019 perihal Updated information regarding FAA continued operations safety activity related to the Boeing Model 737-8 and 737-9 (737 MAX) fleet dari Federal Aviation Administration.

 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, menegaskan bahwa Larangan beroperasi ini berlaku sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut, dengan mempertimbangkan terpenuhinya keselamatan penerbangan.

 

“Demi terpenuhinya keselamatan penerbangan di Indonesia, kami memutuskan untuk melarang terbang seluruh pesawat Boeing 737-8 MAX yang dioperasikan oleh operator penerbangan Indonesia di wilayah ruang udara Republik Indonesia, berlaku sejak tanggal 14 Maret 2019,” tegas Polana dalam siaran pers, Kamis (14/3).

 

Larangan beroperasi ini dikecualikan bagi penerbangan B737-8 MAX yang bertujuan non-komersial, tidak membawa penumpang, dan ferry flight dalam rangka kembali ke lokasi perawatan atau penyimpanan pesawat terbang. Menurut Polana, keselamatan penerbangan menjadi hal terpenting dalam pelayanan penerbangan. “Bagi kami, keselamatan merupakan no go item, yang tidak dapat ditawar,” kata Polana. 

 

Dilansir dari website resmi Boeing, www.boeing.mediaroom.com, menyatakan pihaknya terus memiliki kepercayaan penuh pada keamanan 737 MAX. Namun, setelah berkonsultasi dengan Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA), Badan Keselamatan Transportasi Nasional AS (NTSB), dan otoritas penerbangan dan pelanggannya di seluruh dunia, Boeing telah memutuskan, demi kehati-hatian dan meyakinkan kembali publik keselamatan penerbangan, untuk merekomendasikan kepada FAA penangguhan sementara operasi seluruh armada 371 737 MAX secara global.

 

(Baca Juga: KKI Desak Kemenhub Larang Permanen Penerbangan Boeing 737-8 MAX)

 

"Atas nama seluruh tim Boeing, kami menyampaikan simpati terdalam kami kepada keluarga dan orang-orang terkasih dari mereka yang telah kehilangan nyawa dalam dua kecelakaan tragis ini," kata Dennis Muilenburg, presiden, CEO, Ketua The Boeing Company.

Tags:

Berita Terkait