Pesan Whatsapp yang Membuat Idrus Marham Terjerat Kasus Korupsi
Berita

Pesan Whatsapp yang Membuat Idrus Marham Terjerat Kasus Korupsi

“Sangat berharga bantuan Bang Koco”.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

(Lihat juga: Idrus Marham Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK)

 

"Pada kesempatan itu Setya Novanto menyampaikan kepada Eni Maulani Saragih agar mengawal Johanes Budisutrisno Kotjo dalam proyek PLTU, untuk itu nantinya Johanes Budisutrisno Kotjo akan menjanjikan hadiah berupa uang kepada Terdakwa yang rencananya akan diambil dari bagian fee agen yang diperoleh Johanes Budisutrisno Kotjo," tutur penuntut umum.

 

Samsul Huda, kuasa hukum Idrus mengaku bingung atas uraian ini. "Ketika proyek itu (PLTU Riau1) berjalan Idrus Marham tidak tahu menahu, dia tahu setelah proyek itu hampir selesai. Dalam pertemuan itu tidak ada Idrus Marham," ujar Samsul saat dihubungi hukumonline

 

Atas perbuatannya Idrus didakwa dengan Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP. 

Tags:

Berita Terkait