Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Selasa (23/8). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!
1. Pesan “Mendalam” Wamenkumham Terkait Profesionalitas Advokat
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Prof Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan advokat sebagai profesi officium nobile (mulia) perlu terus dijaga kemuliaannya dalam masyarakat. Terdapat berbagai tantangan bagi para advokat dalam menjaga integritasnya sebagai salah satu aparat penegak hukum, khususnya dari sisi kompetensi.
Baca Juga:
- Bentuk Ganti Rugi bagi Korban Salah Tangkap
- PPATK Pantau Aliran Dana Judi Online di Indonesia
- Tiga Modus Korupsi dalam Sistem Peradilan
2. Profesi Mediator untuk Penyelesaian Luar Sengketa
Profesi mediator merupakan salah satu profesi hukum yang belum banyak dikenal dan digeluti oleh lulusan hukum. Meski tugas mediator salah satunya adalah memiliki pemahaman yang baik atas perkara, namun seorang mediator tidak harus berpendidikan hukum.
3. Imran Nating Menangkan Pemilihan Ketua Umum AKPI
Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) telah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT AKPI) 2022 di The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Senin (22/8). Ajang tahunan ini mengusung tema “Soliditas dan Profesionalisme Kurator dan Pengurus AKPI dalam Mempercepat Pemulihan Perekonomian Indonesia”. Salah satu agenda penting yakni Pemilihan Ketua Umum AKPI dan Pemilihan Dewan Kehormatan Profesi untuk Periode 2022-2025. Dalam acara ini, Imran Nating terpilih sebagai Ketum AKPI baru.
4. Kenali Perbedaan Pengalihan Hak Paten dan Lisensi Paten
Dalam Hak Kekayaan Intelektual dapat dialihkan atau di lisensi-kan. Dalam paten misalnya, dapat beralih atau dialihkan, baik seluruh maupun sebagian karena: pewarisan; hibah; wakaf; wasiat; perjanjian tertulis; atau sebab lain yang dibenarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara lisensi adalah pemberian izin atau penyerahan hak atau sesuatu dari satu pihak ke pihak lainnya untuk melakukan produksi atas suatu produk atau jasa tertentu yang sebelumnya telah dipatenkan oleh yang menciptakannya pertama kali. Meski terlihat sama namun pengalihan hak paten dan lisensi paten adalah dua hal yang berbeda.
5. Ini Para Pemenang Hukumonline's Top 100 Indonesian Law Firms 2022
Untuk pertama kalinya, Hukumonline menggelar ajang Top 100 Indonesian Law Firms 2022 Awards Night. Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firm merupakan ajang pemeringkatan kantor-kantor hukum di Indonesia yang telah diselenggarakan sejak tahun 2018. Seiring konsistensi Hukumonline, peningkatan peserta signifikan selalu terjadi dalam gelaran pemeringkatan kantor hukum ini setiap tahunnya.
Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!