Pesan Guru Besar HPI Saat Mendapat Kejutan dari Koleganya
Rechtsschool:

Pesan Guru Besar HPI Saat Mendapat Kejutan dari Koleganya

Ia dianggap sebagai ‘titisan’ Sudargo Gautama dalam bidang hukum perdata internasional.

Muhammad Yasin
Bacaan 2 Menit

Setelah terjadinya peristiwa pemberontakan yang dikenal sebagai G.30.S, kebijakan kewarganegaraan mengalami perubahan penting. Indonesia tak mengenal dwikewarganegaraan, termasuk melalui politik asimilasi. Banyak warga keturunan Tiongkok kembali ke negara asal. Masalah-masalah kewarganegaraan itulah yang akhirnya menarik minat Zulfa pada isu-isu hukum antar tata hukum.

(Baca juga: WNA Rebutan Hak Asuh Anak di Pengadilan Indonesia).

Prof. Zulfa adalah satu dari sedikit orang yang menggeluti bidang hukum antar tata hukum, terutama yang fokus pada masalah keluarga dan kewarganegaraan. Dalam banyak diskusi perkawinan campuran yang pernah dihadiri hukumonline, Prof. Zulfa beberapa kali menjadi narasumber. Ia menghasikan sebuah karya yang relevan: “Dampak Perkawinan Campuran Terhadap Pemeliharaan Anak (Child Custody) Tinjauan dari Segi Hukum Perdata Internasional (2005).

Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyebut Zulfa sebagai ‘titisan’ pakar hukum perdata internasional yang menghasilkan banyak karya, Sudargo Gautama. Suatu pengakuan kolega atas kepakaran Prof. Zulfa dalam bidang hukum perdata internasional.

Tags:

Berita Terkait