Pesan Akhir Tahun Korban Pelanggaran HAM
Berita

Pesan Akhir Tahun Korban Pelanggaran HAM

Presiden dituntut serius tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.

ADY
Bacaan 2 Menit

Ironisnya, sampai saat ini Daud menilai tim kecil yang dikomandoi Menkopolhukam itu tak berbuah hasil. Padahal, para korban dan keluarganya sudah mengajukan usulan kepada tim itu tentang mekanisme penyelesaian terbaik untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Bahkan, janji Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk menyusun konsep penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang sempat dilontarkan tak kunjung muncul.

Daud menekankan, para korban dan keluarganya butuh kepastian hukum dan tanggung jawab negara atas kasus pelanggaran HAM berat yang menimpa mereka. Menurutnya, harus ada pemulihan bagi para korban, apalagi tak sedikit korban yang usianya senja dan bahkan ada yang sudah meninggal dunia.

Para korban akhirnya mendesak agar Presiden serius untuk memberi kepastian hukum dan keadilan bagi para korban dan keluarganya. Misalnya, memerintahkan kepada kejaksaan agung untuk segera menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM dan mendesak tim kecil untuk membeberkan hasil kerjanya kepada publik.

Tak ketinggalan Daud menyebut para korban dan keluarganya mendesak presiden segera menerbitkan keputusan Presiden untuk menggelar pengadilan HAM adhoc. “Korban menagih keseriusan Presiden,” kata dia kepada hukumonline usai menggelar jumpa pers bertema Pesan Akhir Tahun Korban di kantor KontraS Jakarta, Kamis (27/12).

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Syaifudin, mendesak agar pemerintah segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Menurutnya, proses penegakan hukum dan HAM akan berjalan baik jika kasus pelanggaran HAM berat itu sudah diselesaikan. Baginya, konstitusi menjunjung tinggi hukum dan HAM. Sejalan dengan itu lembaga negara yang ada dituntut untuk mewujudkannya. “Konstitusi kita serius menjunjung tinggi HAM,” kata Lukman di Jakarta, Rabu (26/12).

Tags: