Perwakilan Indonesia di Luar Negeri Wajib Awasi Ketat WNI
Aktual

Perwakilan Indonesia di Luar Negeri Wajib Awasi Ketat WNI

FAT
Bacaan 2 Menit
Perwakilan Indonesia di Luar Negeri Wajib Awasi Ketat WNI
Hukumonline
Sebanyak 16 warga negara Indonesia (WNI) yang awalnya hilang dan kemudian ditemukan di perbatasan Suriah menjadi persoalan serius di mata Anggota DPR Dimyati Natakusumah. Anggota Komisi I DPR itu menilai, atase perwakilan atau kedutaan besar Indonesia di luar negeri wajib mengawasi ketat seluruh WNI baik yang singgah maupun tinggal di luar negeri.

"Diindikasikan, kita dalam pengawasan orang ke luar dan ke dalam itu kurang, maka perlu pengawasan ketat.

Ada kedutaan dan atase yang harus bekerja keras, jangan seremonial saja," kata Dimyati di Komplek Parlemen di Jakarta, Jumat (13/3).

Pengawasan yang ketat tersebut, lanjut politisi dari PPP ini, berlaku kepada seluruh WNI di luar negeri. Meskipun WNI tersebut hanya transit, berkunjung hingga tinggal di negara lain, wajib diawasi secara ketat oleh perwakilan Indonesia di luar negeri. "Orang transit, tinggal, berkunjung, harus dicatat," katanya.

Sebagaimana diketahui, 16 WNI yang terdiri dari tiga keluarga  yang sempat dikabarkan hilang itu ditemukan karena ditahan oleh aparat keamanan Turki. Seluruhnya ditahan lantaran hendak menyeberang ke Suriah menyeberang melalui jalur yang biasa digunakan para simpatisan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Tapi belum bisa dipastikan apakah ke-16 WNI tersebut hendak bergabung dengan ISIS atau tidak.
Tags: