Perpres Penggunaan Bahasa Indonesia Dinilai Hambat Investasi
Utama

Perpres Penggunaan Bahasa Indonesia Dinilai Hambat Investasi

Diminta untuk direvisi karena banyak ketentuan yang kontraproduktif terhadap kelancaran masuknya investasi, melahirkan ketidakpastian baru hingga berdampak pada hilangnya momentum bisnis.

Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

Sementara, untuk industri airlines yang masuk kategori PMA dan melibatkan transaksi multi negara pada praktiknya jelas menggunakan bahasa Inggris terlebih dahulu, baru kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa masing-masing negara. Itupun tak mudah bagi investor untuk menyetujui terjemahan yang telah dibuat dalam bahasa nasional masing-masing negara yang terlibat.

 

“Dengan adanya kewajiban ini akan ada ketakutan para konsultan yang terlibat dalam project bahwa kontrak itu sewaktu-waktu bisa dibatalkan,” tukasnya.

 

Tags:

Berita Terkait