Sementara, untuk industri airlines yang masuk kategori PMA dan melibatkan transaksi multi negara pada praktiknya jelas menggunakan bahasa Inggris terlebih dahulu, baru kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa masing-masing negara. Itupun tak mudah bagi investor untuk menyetujui terjemahan yang telah dibuat dalam bahasa nasional masing-masing negara yang terlibat.
“Dengan adanya kewajiban ini akan ada ketakutan para konsultan yang terlibat dalam project bahwa kontrak itu sewaktu-waktu bisa dibatalkan,” tukasnya.