Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Selasa (21/3/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai Perppu Cipta Kerja disetujui jadi UU hingga Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah diminta mengundurkan diri. Yuk, kita simak ringkasannya!
Harapan pemerintah atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mendapat persetujuan dari DPR menjadi UU akhirnya terwujud sudah. Kendati mayoritas fraksi partai memberikan persetujan dalam rapat paripurna, tapi terdapat dua fraksi partai menolak Perppu 2/2022 disetujui menjadi UU. Simak selengkapnya dalam artikel ini!
Pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang akan datang, partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu wajib menyertakan data kepengurusannya di seluruh wilayah Indonesia. Data kepengurusan dan keanggotaan partai politik tersebut, nantinya akan melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum ditetapkan sebagai partai politik di pemilu. Dikutip dari laman resmi Bawaslu, terdapat 11 profesi yang dilarang terlibat dalam partai politik. Simak selengkapnya dalam artikel ini!
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile Jakarta Selatan menyelenggarakan rapat kerja (Raker) pada Selasa (21/3)/2023. Kegiatan tersebut membahas serangkaian program berbagai bidang DPC AAI Jakarta Selatan hingga periode 2024. Berbagai program yang direncanakan sebagian besar bertujuan pada penguatan etika profesi dan kompetensi para anggota. Simak selengkapnya dalam artikel ini!
Terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global terus diprotes kalangan pekerja. Serikat buruh dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Partai Buruh mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah agar mencabut Permenaker 5/2023. Simak selengkapnya dalam artikel ini!
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah mengeluarkan putusan bersalah untuk Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah dan memberikan sanksi teguran tertulis atas tindakannya mengubah substansi putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022. MKMK memutuskan M. Guntur Hamzah telah melanggar prinsip integritas dalam kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama. Simak selengkapnya dalam artikel ini!
Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!