Pernyataan Sikap Civitas Akademika, Bentuk Kepedulian Terhadap Etika Pemilu
Melek Pemilu 2024

Pernyataan Sikap Civitas Akademika, Bentuk Kepedulian Terhadap Etika Pemilu

Kalangan civitas akademika sudah memperhitungkan dampak setelah mengumumkan pernyataan sikap kepada publik. Kebenaran yang disampaikan diakui bisa merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan Capres-Cawapres.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya, Prof Muchamad Ali Safa’at  dan Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini dalam diskusi Instagram Live yang digelar Hukumonline bertema Mengantisipasi Potensi Kecurangan Pemilu 2024, Selasa (6/2/2024).
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya, Prof Muchamad Ali Safa’at dan Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini dalam diskusi Instagram Live yang digelar Hukumonline bertema Mengantisipasi Potensi Kecurangan Pemilu 2024, Selasa (6/2/2024).

Berbagai civitas akademika telah menyerukan pernyataan sikap terkait persoalan demokrasi, dan etika jelang pemilu 2024. Mulai dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Hasanuddin (Unhas) dan lainnya. Berbagai kalangan organisasi masyarakat sipil mengapresiasi pernyataan sikap itu, tapi ada juga sebagian kalangan yang menilai seruan itu sebagai bentuk partisan.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan pernyataan sikap sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta merupakan  bentuk kepedulian, gerakan moral dari civitas akademika terhadap demokrasi. Termasuk kepedulian terhadap penyelenggara negara.

“Kampus kan tidak hanya mencari ilmu tapi juga menekankan etika. Ketika lulus para alumni berpegang pada nilai-nilai etika, dan standar moral,” ujarnya dalam diskusi Instagram Live yang digelar Hukumonline bertema ‘Mengantisipasi Potensi Kecurangan Pemilu 2024’, Selasa (6/2/2024).

Seruan moral yang disuarakan berbagai civitas akademika itu menurut Titi dorongan yang luar biasa dari elemen perguruan tinggi. Seperti oase bagi seluruh masyarakat Indonesia dan menyadarkan untuk kembali dalam proses demokrasi bahwa ada pondasi dan prinsip dasar yang tidak bisa diterabas.

Baca juga:

Bagi Titi  yang tercatat dosen bidang studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Univesitas Indonesia (FHUI) itu mengatakan, pernyataan sikap civitas akademika itu tidak bisa diabaikan peserta pemilu. Sebab pernyataan sikap sejumlah Guru Besar pada perguruan tinggi itu merupakan suara hati nurani yang harus dihargai dan dipertimbangkan serius semua pihak. Artinya, demokrasi yang berjalan di Indnonesia saat ini tidak dalam kondisi baik-baik saja dan perlu menjadi refleksi bagi pelaksanaan pemilu agar tidak keluar dari koridornya.

“Semua elit harus menjadikan ini refleksi serius untuk mengoreksi hal-hal yang tidak benar secara etik, moral, dan hukum,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait