Permenhub Baru: Selain Ganjil-Genap, Mobil Barang Dibatasi di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
Berita

Permenhub Baru: Selain Ganjil-Genap, Mobil Barang Dibatasi di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

Untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan gerakan lalu lintas di ruas Jakarta – Cikampek selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Perlu Dikaji

Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi memberikan catatan terhadap rencana penerapan sistem ganjil-genap oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di jalan tol Cikampek, ramp Bekasi Barat dan Bekasi Timur.  

 

Dalam rilis yang dikutip hukumonline, Tulus menjelaskan bahwa kecepatan rata-rata kendaraan di tol Cikampek ruas Bekasi Barat dan Bekasi Timur memang sudah sangat rendah, akibat dampak pembangunan infrastruktur lain seperti pembangunan LRT, dal tol layang. “Dalam hal ini memang diperlukan pengendalian volume traffic yang sangat kuat, sehingga fungsi Cikampek sebagai jalan tol bisa optimal,” ujarnya.

 

Namun, kata Tulus, untuk menerapkan sistem ganjil genap mendesak untuk dilakukan kajian mendalam mengenai dampak sosial ekonomi jika kebijakan itu diterapkan. Mengingat, akses angkutan umum yang disediakan oleh BPTJ (seperti bus premium) belum mampu mendorong perpindahan pengguna kendaraan pribadi secara signifikan.

 

“Sehingga dikhawatirkan implementasi ganjil genap justru menghambat roda ekonomi di Jabodetabek,” kata Tulus.

 

Dia menambahkan, selain soal volume traffic dan penyempitan, seharusnya faktor-faktor penyebab kemacetan yang lain juga menjadi perhatian khusus. Seperti kecepatan penanganan jika terjadi kendaraan mogok dan atau kecelakaan. Laju kendaraan besar khususnya truk juga memicu kemacetan di ruas tersebut. Sopir truk sering mengambil lajur tengah atau bahkan kanan, sementara kecepatannya kurang dari 60 km/jam. Ini jelas menambah kemacetan.

 

“Diperlukan penegakan hukum yang konsisten, terhadap truk-truk yang melanggar ketentuan,” tandasnya.

 

Tags:

Berita Terkait