Permasalahan Korupsi pada Sektor Pelabuhan Masih Jadi Pekerjaan Besar
Terbaru

Permasalahan Korupsi pada Sektor Pelabuhan Masih Jadi Pekerjaan Besar

Digitalisasi sektor pelabuhan merupakan langkah penting yang dilakukan karena membuat sistem tata kelola lebih transparan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan . Foto: JAN
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan . Foto: JAN

Sektor pelabuhan berpotensi besar menjadi titik rawan terjadinya korupsi. Maklum, pelabuhan menjadi pusat arus keluar dan masuk barang. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah besar yang mesti diselesaikan karena berimplikasi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Berdasarkan data dari United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), Indonesia masuk dalam 20 besar dalam  performa pelabuhan (port performance) terbaik. Tapi Bank Dunia merilis laporan Logistics Performance Index (LPI) yang menempatkan Indonesia berada di posisi 63 pada 2023 atau turun 17 peringkat dari posisi 46 pada 2018.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kondisi tersebut merupakan paradoks, sehingga perlu diperbaiki ke depannya. Luhut menjelaskan persoalan korupsi menjadi aspek yang diperhatikan dalam pembenahan layanan di pelabuhan. Tak saja penindakan, namun perbaikan sistem dan pencegahan merupakan langkah yang harus dikedepankan dalam perbaikan tersebut.

“Saya akan mengundang Bank Dunia, saya mau tanya di mana kelemahan kita agar diperbaiki, jangan cuma dibilang saja kita turun 17 peringkat, kita harus transparan,” ujarnya dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan tema ‘Kok Bisa, Rapor Logistik Turun saat Pelabuhan di Indonesia 20 Besar Terbaik Dunia’ di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/7/2023).

Baca juga:

Luhut melaporkan digitalisasi sektor pelabuhan merupakan langkah penting yang dilakukan karena membuat sistem tata kelola lebih transparan. Tidak hanya pada pengangkutan di pelabuhan, namun juga pada proses distribusi hingga bea cukai. “Semua digitalisasi ini agar tidak ada korupsi, tapi dari sisi produksi hingga bea cukai angkanya harus sama melalui digitalisasi tadi,” katanya.

Selain itu, Luhut menyampaikan perbaikan tata kelola pelabuhan di Indonesia memiliki berbagai tantangan karena luas wilayah dan jumlah pelabuhan. Sehingga, dengan digitalisasi juga dijelaskan Luhut dapat menghemat biaya dan efesiensi waktu dalam proses logistik dan diharapkan dapat mendorong perekonomina nasional.

Luhut mengatakan, jika memang terjadi korupsi maka penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti operasi tangkap tangan harus dilakukan. Namun, dia mendukung agar permasalahan korupsi lebih cenderung dilakukan secarah preventif. “Saya setuju tangkap itu, tapi kalau digitalisasi tangkap itu tidak ada,” ujar purnawirawan jenderal TNI Angkatan Darat.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan semua pihak bertanggung jawab atas perbaikan tata kelola di pelabuhan. Dia menyampaikan kejahatan korupsi berdampak terhadap buruknya pelayanan pelabuhan hingga aspek lebih luas. Seperti semakin bertambahnya pengangguran, kemiskinan hingga tidak terjadinya perbaikan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya semua kalangan diberi mandat untuk melindungi pelabuhan. Sementara tugas KPK melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi korupsi. Tapi bila terjadi korupsi, kata Firli, negara tak mampu memberikan rasa keadilan lantaran semua program telah dikorupsi. Bahkan hak dan warisan bangsa seperti sumber daya alam telah dirampas melalui korupsi.

“Saya ingin mengajak rekan-rekan semua untuk menyadari bahwa ini masalah serius, yang harus kita hadapi adalah korupsi. Kemiskinan tidak akan teratasi, pengangguran, kualitas sumber daya manusia, dan pelayanan publik yang buruk,” ujarnya.

Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu melaporkan, KPK telah menetapkan sebanyak 1.615 orang tersangka dan paling besar berasal dari sektor swasta, pejabat pelaksana, DPR dan DPRD hingga kepala daerah. Menurutnya, pemberantasan korupsi memiliki tantangan besar sehingga perlu melibatkan berbagai pihak agar program tersebut dapat berjalan optimal.

“Namun, ini tidaklah mudah. Diperlukan penguatan dan penerapan kebijakan standar pelabuhan, digitalisasi layanan, penguatan kelembagaan, dan perbaikan tata kelola antar pulau,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait