Perlu Tindakan Medis, Fuad Amin Dibantarkan
Utama

Perlu Tindakan Medis, Fuad Amin Dibantarkan

Fuad Amin dibantarkan selama sebulan.

NOV
Bacaan 2 Menit
Fuad Amin (mengenakan bantal leher) usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/6). Foto: RES
Fuad Amin (mengenakan bantal leher) usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/6). Foto: RES

Kondisi kesehatan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron kian memburuk seiring penyakit prostat, jantung, dan hernia yang ia derita. Pengacara Fuad, Rudy Alfonso mengatakan pihaknya dihubungi keluarga Fuad yang memberitahukan Fuad kesulitan buang air besar. Fuad sendiri mengaku sakit sejak Sabtu pekan lalu.

Meski Fuad dalam kondisi sakit, Rudy meminta kliennya hadir pada persidangan hari ini. Hal itu untuk membuktikan Fuad dalam kondisi sakit. Dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Fuad, Ketua Majelis Hakim Mochammad Muchlis mengeluarkan penetapan untuk pembantaran Fuad. Ia berpendapat Fuad perlu menjalani pengobatan.

"Majelis hakim menetapkan pembantaran mulai besok, 23 Juni 2015 pukul 00.00 WIB sampai 30 hari ke depan. Terdakwa perlu diambil tindakan medis dan dibantarkan penahanannya selama satu bulan. Selama itu pula, majelis memerintahkan penuntut umum memantau kondisi terdakwa," kata Muchlis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/6).

Muchlis menyatakan persidangan akan dilanjutkan sambil melihat perkembangan kesehatan Fuad. Ia menjelaskan kepada para saksi bahwa persidangan tidak dapat dilanjutkan semata-mata karena kondisi kesehatan Fuad.  "Dari pada kita paksakan, saya kira lebih baik jika kita (bantarkan) agar dapat diambil tindakan medis untuk terdakwa," imbuhnya.

Lebih lanjut, Muchlis juga meminta Rudy tetap memantau kliennya selama pembantaran. Sebagaimana diketahui, sejak Kamis lalu, Fuad mengeluh kesakitan di bagian bawah perutnya. Dokter Poliklinik rumah tahanan (rutan) Salemba dan dokter KPK mendiagnosa terdapat benjolan di buah pelir Fuad yang kemungkinan adalah hernia.

Selain hernia, Fuad memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat. Oleh karena itu, majelis pada Kamis minggu lalu, menunda sidang dan mengizinkan Fuad memeriksakan penyakitnya ke dokter spesialis. Berdasarkan kondisi kesehatan Fuad, majelis merasa Fuad perlu menjalani tindakan medis atas tiga penyakit yang dideritanya.

Apabila dokter menyatakan Fuad sudah dalam kondisi sehat, Muchlis akan segera mencabut pembataran agar Fuad kembali menjalani penahanan. Atas permintaan majelis, Rudy bersedia memantau pembantaran Fuad. "Selama dirawat, kami akan berkoordinasi dengan penuntut umum untuk memberi tahu majelis kapan bisa memulai persidangan," ujarnya.

Tags:

Berita Terkait