Rampung sudah penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024, namun ternyata praktiknya masih menyisakan sejumlah persoalan krusial. Sejumlah temuan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR berdasarkan hasil peninjauan di lokasi jemaah Indonesia di Arab Saudi beberapa waktu lalu.
Ketua Timwas haji DPR, Muhaimin Iskandar menilai perlunya perbaikan secara menyeluruh penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia. Setidaknya sedari hulu hingga hilir penyelenggaraan ibadah haji perlu dipersiapkan secara mata dengan sistem yang baik. Dengan begitu persiapan penyelenggaraan ibadah haji tidak dilakukan secara ketergesa-gesaan dan dadakan
“Jadi, kesimpulannya harus ada revolusi penyelenggaraan haji, diniatkan dari awal, perbaikan total,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (4/7/2024) kemarin.
Setidaknya terdapat 5 persoalan krusial dalam penyelenggaran haji 2024. Pertama, layanan dasar yang buruk. Menurutnya tenda di Maktab Mina melebihi kapasitas dan menyebabkan terlatarnya jemaah. Bahkan ditemukan fakta terdapat tenda normal menampung 80 orang jemaah dipaksa menampung 120 orang.
“Ini mengakibatkan banyak jamaah tidak mendapatkan pelayanan yang layak dan bahkan harus terusir,” ujarnya.
Baca juga:
- Menyoal Pengelolaan Dana Haji dan Urgensi Revisi UU Penyelenggaraan Haji
- Tipu-Tipu Janji Palsu Perusahaan Travel Umrah dan Haji
Kedua, alokasi kuota tambahan jemaah haji yang menyalahi aturan. Menurutnya, fakta alokasi separuh kuota tambahan haji khusus yang diduga menabrak aturan. Sebab mencapai 10 ribu dari 20 ribu kota tambahan yang dialihkan Kementerian Agama diperuntukan haji khusus.