Perlu Komitmen Bersama dalam Penegakan Hukum Pelindungan Data Pribadi
Terbaru

Perlu Komitmen Bersama dalam Penegakan Hukum Pelindungan Data Pribadi

Karena masih terjadinya kebocoran data milik masyarakat. Ke depan, pemerintah bakal menjalankan lima langkah penguatan strategis di semua lini.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Menkominfo Johnny Gerard Plate menyerahkan naskah RUU PDP kepada pimpinan DPR usai disetujui menjadi UU, Selasa (20/9/2022) lalu. Foto: RES
Menkominfo Johnny Gerard Plate menyerahkan naskah RUU PDP kepada pimpinan DPR usai disetujui menjadi UU, Selasa (20/9/2022) lalu. Foto: RES

Sejak resmi  UU Pelindungan Data Pribadi disahkan, ada sejumlah pekerjaan rumah pemerintah yakni membuat berbagai aturan turunan yang diamanatkan UU PDP. Ada pula pekerjaan rumah bagi aparatur penegak hukum dalam menegakan hukum terkait pelanggaran pelindungan data pribadi. Karenanya dibutuhkan komitmen bersama semua elemen masyarakat dalam upaya menegakkan hukum PDP.

Penegakan ketentuan Pelindungan Data Pribadi perlu komitmen bersama semua pihak yang terlibat baik pemerintah sebagai pengawas, aparat penegak hukum, para penyelenggara sistem elektronik publik dan privat, serta masyarakat,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate beberapa waktu lalu di Komplek Gedung Parlemen.

Penegasan Johnny bukan tanpa alasan. Sebab fakta di lapangan masih terjadi banyaknya kebocoran data pribadi milik masyarakat yang dikelola oleh pihak ketiga. Dampak dari kebocoran data pribadi menimbulkan ketidakpercayaan publik. Serta dapat berdampak terhadap pembangunan sektor ekonomi digital yang saat ini sedang dalam tumbuh kembang dengan cepat.

Johnny memaparkan sejak 2019 lalu, setidaknya pemerintah telah menangani 67 laporan pelanggaran pelindungan data pribadi. Dia merinci 41 laporan dari ruang lingkup privat penyelenggara sistem elektronik swasta nasional dan global. Sementara 26 laporan dari lingkup publik.

Baca Juga:

Menurutnya, dari 67 laporan yang ditelusuri, ternyata 19 laporan bukanlah merupakan pelanggaran pelindungan data pribadi. Sedangkan 15 laporan masih dalam tahap penelusuran. Tapi, 33 laporan lainnya dinyatakan telah rampung. Dia melanjutkan 33 laporan yang telah rampung penangananya dan diberikan sanksi dan/atau rekomendasi. Rinciannnya terdapat 9 pengendali data pribadi dari sektor publik dan 24 pengendali data pribadi dari sektor privat/swasta.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menegaskan pemerintah ke depannya berkomitmen dalam menjalankan langkah penguatan strategis di semua lini. Mulai dari sejumlah bidang. Pertama, bidang penyusunan regulasi dan kebijakan pelindungan data pribadi. Kedua, pengawasan kepatuhan dan penegakan hukum yang efektif.

Tags:

Berita Terkait