Perlu Kebijakan Sanksi Tegas Bagi Penyumbang Polusi Udara
Terbaru

Perlu Kebijakan Sanksi Tegas Bagi Penyumbang Polusi Udara

Dimulai dengan merumuskan regulasi pembatasan kendaraan agar dapat mengurangi emisi yang tersebar di udara. DPR bakal memanggil PLTU yang berada di pinggiran Jakarta.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
 Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini. Foto: Tangkapan layar youtube
Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini. Foto: Tangkapan layar youtube

Dalam kurun satu bulan belakangan, kualitas udara di Jakarta khususnya mengalami penurunan kualitas. Tak sedikit masyarakat yang mengalami ganguan saluran pernapasan. Usut punya usut, polusi udara menjadi penyebabnya. Pemerintah pun bertindak dan menemukan adanya peran dari sejumlah etintas industri yang menjadi bagian dari penyebab polusi udara.

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Anggia Erma Rini berpendapat perlu adanya kebijakan yang berani memberikan sanksi tegas dan keras terhadap entitas industri yang terbukti melakukan pencemaran kualitas udara. Mestinya tak melulu pemberian sanksi sebatas pada tahap administratif, tapi menutup usaha.

Kementerian terkait memiliki berbagai instrumen dalam menyusun seberapa besar emisi dan kerusakan yang terjadi. Termasuk pemerintah berani membuat regulasi alternatif nuklir atau listrik. Baginya pencemaran udara dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan. “Jadi harus berani mengambil kebijakan tegas,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Komplek Gedung Parlemen, Kamis (31/8/2023) kemarin.

Anggia mengutip catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), setidaknya terdapat 200 ribu yang teridentifikasi terdampak ISPA. Bahkan terjadi peningkatan sebanyak 40 persen. Dia berharap antar kementerian dan lintas lembaga dapat berembug mencari solusi mengatasi polusi udara.

Baca juga:

Dia menerangkan, Jakarta sebagai ibu kota negara memiliki beban berat. Keberadaan kendaraan motor di Jakarta mencapai 40 juta jumlahnya dan berkontribusi terhadap pencemaran udara. Nah, kontribusi polutan salah satunya dari sektor transportasi. Perlu adanya regulasi pembatasan kendaraan agar dapat mengurangi emisi yang tersebar di udara.

Bagi politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, penyebab polusi udara tak saja entitas industri yang nakal, tapi pengguna kendaraan motor roda dua dan roda empat yang tidak sehat. Makanya perlu ada peraturan soal pembatasan kendaraan. Negara dengan berbagai perangkat peraturan perundangannya mesti mengambil langkah untuk menyelamatkan warganya secara lebih luas.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait