Perlu Dukungan Publik terhadap Beroperasinya Bank Syariah Indonesia
Berita

Perlu Dukungan Publik terhadap Beroperasinya Bank Syariah Indonesia

Diharapkan BSI nantinya dikelola dengan baik, profesional, akuntabel. Selain itu, BSI sesuai dengan karakternya menjadi bank syariah diharapkan fokus pada pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) bagi percepatan keadilan sosial ekonomi secara lebih progresif.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: Hol
Ilustrasi: Hol

Proses penggabungan usaha atau merger PT Bank BRISyariah Tbk. (BRIS); PT Bank Syariah Mandiri (BSM); dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) telah menetapkan struktur, nama, dan logo bank baru. Bank hasil penggabungan tersebut bernama PT Bank Syariah Indonesia (BSI Tbk) setelah prosesnya tuntas dan mendapat persetujuan regulator-regulator terkait sesuai dengan Perubahan Ringkasan Rencana Merger yang disampaikan.

Nama ini akan digunakan secara efektif oleh Bank BRIsyariah selaku bank yang menerima penggabungan. Perubahan nama ini diikuti dengan pergantian logo. Kantor Pusat Bank Hasil Penggabungan akan berada di Jl. Abdul Muis No. 2-4, Jakarta Pusat, yang sebelumnya merupakan kantor pusat BRIS. Bank Hasil Penggabungan akan melakukan kegiatan usaha pasca merger di kantor pusat, cabang, dan unit eksisting yang sebelumnya dimiliki BRISyariah, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah.

Perubahan Ringkasan Rencana Merger juga memuat rancangan perubahan struktur organisasi Bank yang Menerima Penggabungan yakni BRI Syariah. Pascamerger, bank hasil penggabungan akan memiliki susunan kepengurusan yang diperkuat oleh 10 Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).  

“Ini langkah yang sangat strategis dan antisipatif dari pemegang saham yaitu pemerintah, karena situasi global dan tuntutan manajemen, sehingga merger adalah langkah yang tepat. Karena itu, dukungan elemen masyarakat menjadi penting terhadap keberadaan BSI ke depannya,” ujar Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi dalam keterangannya, Selasa (22/12/2020) kemarin. (Baca Juga: Ini Nama Baru Hasil Merger Tiga Bank Syariah BUMN)

Dia menegaskan merger tiga bank syariah milik negara itu merupakan kebijakan yang tepat guna dalam menjawab kondisi global saat ini. Bank hasil merger itu diprediksi efektif beroperasi pada 1 Februari 2021 mendatang. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan keberadaan BSI ini.

Anggota Komisi XI DPR, Jon Erizal punya pandangan serupa. Dia menilai pertumbuhan bank syariah selama ini terbilang baik, hanya saja pertumbuhannya belum berjalan optimal. Dia mengajak masyarakat terutama para nasabahnya, mendukung beroperasinya hasil peleburan tiga bank syariah milik negara menjadi BSI. Dia menilai adanya BSI membuat potensi pasar syariah menjadi lebih besar. Melalui modal dan aset BSI yang sedemikian besar pasca merger nantinya, BSI dapat menyentuh masyarakat di seluruh daerah.

“Jangkauan BSI lebih besar, membuat penetrasi layanan perbankan dan keuangan syariah akan semakin tumbuh. Bahkan dapat berkompetisi dengan perbankan negara lain. Sebaliknya, bila perbankan syariah berjalan masing-masing, kekuatannya jauh di bawah bank negara lain,” kata Jon Erizal.

“Seperti bank syariah di Malaysia yang asetnya sudah Rp350 triliun lebih. Merger membuat perbankan syariah jadi kuat. Apalagi sudah ada satu bank anggota yang go public, sehingga bisa menarik modal atau right issue, dan lekas membuat bank ini jadi anggota BUKU 4.”

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpendapat, merger usaha tiga perbankan syariah menjadi langkah yang layak didukung guna menghadirkan layanan keuangan syariah yang terjangkau masyarakat. Pembentukan BSI mesti didukung penuh regulator yakni Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta masyarakat dalam memanfaatkan keberadaan perbankan syariah secara maksimal.

Harus diawasi

Terpisah, Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agung Danarto mengatakan merger terhadap tiga bank syariah milik negara menjadi kebijakan dan kewenangan penuh pemerintah setelah ada kajian mendalam dan komprehensif. Namun, dia meminta agar BSI nantinya dikelola dengan baik, profesional, akuntabel.

“BSI sebagai bank syariah maupun lembaga perbankan milik negara hendaknya menjadi perbankan Indonesia yang dikelola secara good governance, profesional, dan terpercaya,” ujarnya melalui siaran pers. 

Agung mengingatkan agar pengelolaan dan manajemen BSI harus diawasi secara transparan, akuntabel berdasarkan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Tak kalah penting, tak boleh ada satu pihak manapun yang menyalahgunakan maupun memanfaatkan BSI bagi kepentingan yang tak sejalan dengan asas, fungsi, dan tujuannya.

Dia berharap BSI sesuai dengan karakternya menjadi bank syariah yang fokus pada pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) bagi percepatan keadilan sosial ekonomi  secara lebih progresif. “Keadilan tersebut sebagai perwujudan keadilan distributif dalam bingkai aktualisasi persatuan dan kesatuan Indonesia.”

Tags:

Berita Terkait