Perlu Ditiru! Kegigihan Mahasiswa Australia Belajar Sistem Hukum Indonesia
Berita

Perlu Ditiru! Kegigihan Mahasiswa Australia Belajar Sistem Hukum Indonesia

Tak puas hanya dengan memahami sistem hukum di negaranya, mahasiswa Australia berlomba-lomba membuka pandangan soal sistem hukum negara lain.

CR-25
Bacaan 2 Menit
Jack dan Sarah bersama tim Hukumonline English. Foto: HOL
Jack dan Sarah bersama tim Hukumonline English. Foto: HOL

Magang merupakan cara terbaik bagi para mahasiswa untuk mengenal lebih cepat dunia kerja serta mengaplikasikan ilmu teoritik yang mereka dapatkan di bangku perkuliahan. Sehingga mahasiswa yang telah memiliki banyak pengalaman magang dianggap lebih mapan dalam menghadapi dunia kerja dibandingkan mahasiswa yang belum pernah mencicipi pengalaman magang. Maka tak heran jika pengalaman magang menjadi prasyarat yang sangat dipertimbangkan oleh perusahaan saat akan menerima seorang fresh graduate menjadi pegawai.

 

Mengingat pentingnya pengalaman magang, banyak mahasiswa yang berlomba-lomba untuk magang di kantor-kantor yang prestisdan bahkan berani mengadu nasib untuk magang di luar negeri. Tak terkecuali bagi dua orang mahasiswa hukum Australia ini yang berkesempatan magang di Hukumonline, yakni Sarah dan Jack.

 

Sarah merupakan mahasiswa tahun ketiga jurusan hukum Internasional dengan konsentrasi perdagangan di Australia National University di Canbera, Australia, sedangkan Jack merupakan mahasiswa tahun kelima jurusan hukum internasional konsentrasi American Studies di Flinders University, Atlanta, South Australia.

 

Kesempatan magang yang didapatkan Sarah dan Jack bermula saat mereka mengirimkan aplikasi dan melewati proses seleksi yang begitu ketat di The Australian Consortium for ‘In-Country’ Indonesian Studies (ACICIS). ACICIS merupakan sebuah konsorsium universitas non-profit yang mengembangkan serta mengkoordinasikan berbagai pilihan studi berkualitas di Indonesia bagi mahasiswa Australia. Salah satu program yang ditawarkan ACICIS adalah Law Professional Practicum (LLP).

 

ACICIS Academic Program Officer (LLP), Petra Mahy, mengungkapkan bahwa tujuan diselenggarakannya program ini adalah untuk meningkatkan hubungan kerjasama pendidikan dan pemahaman hukum antara Indonesia dan Australia sekaligus diharapkan dapat membuka pandangan mahasiswa hukum Australia terkait sistem hukum yang berbeda dengan Australia.

 

“Namun kerjasama yang kami bangun dalam hal ini bukan dalam bentuk government to government, melainkan kerjasama dan networking antara people to people,” ujar Petra, Kamis (22/2).

 

(Bacalah: Mau Jadi Lawyer Capital Market? Ini Gambaran yang Perlu Diketahui Lulusan Hukum)

 

Mahasiswa hukum Australia yang dapat mengikuti program ACICIS ini harus merupakan mahasiswa hukum pada 27 universitas yang merupakan member ACICIS. Sejumlah 25 universitas berlokasi di Australia, 1 universitas berlokasi di Belanda yakni Leiden University dan 1 universitas lainnya terletak di London, yakni SOAS University of London.

 

Program LLP yang ditawarkan ACICIS ini berdurasi selama 6 minggu, di mulai dari Januari dan berakhir pada bulan Februari, yakni sebelum dimulainya kalender akademik Australia. Pada 2 minggu pertama, mahasiswa akan ditempatkan di salah satu universitas yang menjadi member ACICIS di Indonesia, Sarah dan Jack misalnya, ditempatkan di Universitas Atmajaya. Program 2 minggu ini diarahkan untuk mempelajari bahasa Indonesia secara intensif serta mengikuti pengantar hukum Indonesia yang diisi oleh praktisi dan para ahli hukum Indonesia (short study programme).

 

Setelah menyelesaikan 2 minggu short study program, mahasiswa Australia ini akan melanjutkan kegiatan selama 4 minggu untuk mengikuti praktikum kerja (magang) di beberapa pilihan tempat seperti firma-firma hukum, perusahaan, instansi pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi non-pemerintahan (NGO).

 

Sebelum penempatan magang, para mahasiswa akan diminta untuk mengisi form aplikasi yang berisi minat dan ketertarikan profesi yang ingin mereka tekuni selama 4 minggu kedepan di Indonesia, selanjutnya dicarikan tempat magang yang cocok dengan minat mereka tersebut oleh tim ACICIS.

 

(Bacalah: Lulusan Hukum Jangan Hanya Berkutat di Dunia Advokat)

 

Petra mencontohkan, mahasiswa yang berminat di bidang legal research misalnya, mereka bisa ditempatkan di hukumonline atau jika ada yang berminat untuk mempelajari Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia bisa diarahkan untuk magang di NGO yang bergerak di bidang hak asasi manusia.

 

“Saat itu saya mengisi peminatan legal research pada form aplikasi, dan hukumonline merupakan tempat yang cocok untuk saya,” ujar Jack saat diwawancara hukumonline Rabu, 14 Februari 2018.

 

Tidak hanya Jack, minat sarah yang begitu besar untuk mempelajari regulasi hukum di Indonesia juga menghantarkannya untuk magang di hukumonline. Menurut Sarah, hukumonline merupakan penyedia informasi hukum yang sangat membantu dalam memahami regulasi hukum di Indonesia.

 

Memahami regulasi hukum negara lain sangat penting bagi Sarah, karena dengan banyak tahu tentang cara kerja sistem hukum di luar negaranya, ia bisa lebih paham tentang cara kerja hukum internasional dan dapat menjadi kaca perbandingan dengan sistem hukum di Australia.

 

 “I was so excited to know about Indonesian regulation, so i can get more closer to the international legal system works,” kata Sarah.

 

Saat ditanya soal tantangan mempelajari regulasi hukum di Indonesia, Sarah menjawab bahwa regulasi hukum di Indonesia sangat complicated dan banyak ditemukan tumpang tindih aturan sehingga cukup sulit untuk dipahami, sangat berbeda dengan regulasi hukum di Australia yang lebih konsisten, terstruktur dan to the point. Banyaknya istilah-istilah hukum Indonesia yang tidak familiar bagi Sarah dan Jack, juga merupakan kesulitan tersendiri bagi mereka dalam menerjemahkan serta memahami aturan-aturan hukum di Indonesia.

 

Di samping itu, selama program magang di Hukumonline, Sarah dan Jack juga melakukan beberapa riset tentang the world child organization, penanaman modal (direct investment) di Indonesia, ketentuan hukum ekspor-impor dan banyak hal lain yang mereka rasa tidak cukup jika hanya dipelajari dalam kurun waktu 4 minggu.

 

“Program ini bagi saya sangat singkat sekali, saya butuh lebih banyak waktu di sini,” pungkas Jack.

 

Tags:

Berita Terkait